Banding SEC Semakin Dekat: Akankah ETF XRP Bitwise Terwujud?

TIME INDONESIA

- Team

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:00 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drama perseteruan Ripple vs SEC masih berlanjut. SEC diberi waktu hingga Senin, 7 Oktober, untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan federal tahun 2023 yang menyatakan bahwa penjualan sekunder XRP melalui bursa kripto bukanlah transaksi sekuritas.

Di tengah situasi ini, Bitwise muncul dengan inisiatif besar—mengajukan persetujuan kepada SEC untuk meluncurkan Spot XRP ETF. 

Bitwise Ajukan Spot XRP ETF

Pada hari Rabu (03/10), perusahaan manajemen aset, Bitwise, mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan pernyataan pendaftaran pada Formulir S-1 kepada SEC untuk peluncuran “Bitwise XRP ETF.” 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ETF ini dirancang untuk menawarkan eksposur langsung kepada investor terhadap aset kripto XRP, salah satu aset kripto terpopuler. Bitwise menyatakan bahwa dana yang diusulkan ini akan memegang aset secara langsung, memberikan investor akses lebih mudah dan aman ke pasar XRP tanpa harus beli XRP dan menyimpan aset tersebut secara langsung.

CEO Bitwise, Hunter Horsley, melalui platform media sosial X, mengungkapkan kegembiraannya:

“Hari ini kami mengajukan Formulir S-1 untuk Bitwise XRP ETF. XRP telah menjadi aset kripto yang terus bertahan selama lebih dari satu dekade, dan banyak investor ingin mendapatkan eksposur terhadapnya.”

Dia juga menambahkan bahwa selama enam tahun terakhir, Bitwise telah berusaha menghadirkan berbagai produk investasi yang memungkinkan akses ke peluang di dunia kripto, dan mereka bersemangat untuk terus mengembangkan inovasi tersebut.

Detail Penyimpanan dan Penilaian Aset

Dalam rencana peluncuran ini, Coinbase Custody Trust Company LLC, perusahaan yang berbasis di New York, akan bertindak sebagai penyedia layanan kustodian digital untuk menyimpan XRP secara aman. Nilai bersih aset dari trust dan saham ETF akan dihitung setiap hari berdasarkan referensi harga yang diterbitkan oleh CF Benchmarks Ltd, yang mencerminkan kinerja XRP dalam dolar AS.

Bitwise menjelaskan bahwa produk ini dirancang untuk memberikan investor kesempatan mengakses pasar XRP melalui akun broker tradisional, tanpa harus menghadapi tantangan atau risiko yang terkait dengan membeli dan menyimpan XRP secara langsung.

Persetujuan SEC dan Hubungan dengan Gugatan Ripple

Peluncuran Bitwise XRP ETF masih menunggu efektifnya Formulir S-1 serta persetujuan atas Formulir 19b-4. 

Hal ini menjadi krusial karena XRP saat ini berada di tengah gugatan besar antara Ripple vs SEC, di mana regulator memiliki batas waktu hingga 7 Oktober untuk mengajukan banding atas keputusan Hakim Analisa Torres yang menyatakan bahwa penjualan programatis XRP bukanlah sekuritas. Keputusan ini merupakan kemenangan penting bagi Ripple, meskipun masih ada kemungkinan SEC akan mengajukan banding.

Dengan munculnya XRP ETF ini, investor dapat memiliki cara baru dan lebih mudah untuk berinvestasi dalam XRP, sambil memantau perkembangan hukum yang sedang berlangsung antara Ripple dan SEC.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Tren Bisnis yang Membentuk Perekonomian Indonesia pada Tahun 2024
PT. Tahooe Pranata Indonesia: Solusi Konsultasi Bisnis Anda untuk Tingkatkan Profit dan Ekspansi Global!
Serasa di Barisan Terdepan! Primeskills dan AMG Bawa Kamu Nonton BTS Pakai VR di BSTARVERSE
Rekor Penarikan Dana Harian Terbesar dari ETF Ethereum Fidelity Sejak Peluncuran, Apa Artinya?
BINUS UNIVERSITY dan Universitas Padjadjaran Buka Dua Program Studi S1 Gelar Ganda Bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan Pertama di Indonesia
Kolaborasi Kadin Indonesia Trading House dan ASEI di Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Mendukung Ekosistem Ekspor
DUST Redefining Denim
Industri Kripto Indonesia Melesat: Transaksi Capai Rp391,01 Triliun hingga Agustus 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:00 WIB

POLDA SUMUT ALIH FUNGSIKAN BALAI WARTAWAN UNTUK KEPERLUAN LAIN

Kamis, 17 April 2025 - 01:01 WIB

BPJS Kesehatan Resmi Terapkan Aturan Baru Tahun 2025 Info Penting Bagi Masyarakat RI Semua Wajib Tahu

Minggu, 6 April 2025 - 00:12 WIB

KASATLANTAS POLRES TANAH KARO TINDAK TEGAS SOPIR ANGKUTAN ANTARA KABUPATEN YANG ANGKUT PENUMPANG DI ATAS ATAP BUS

Senin, 31 Maret 2025 - 21:58 WIB

Momentum Lebaran 1446 hijriah Kali Ini Keluarga ucap Syukur

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:12 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Pos Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Wisata di Kab. Karo

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS TIGA ORANG PRIA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI SPBU KACARIBU KECAMATAN KABANJAHE

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:56 WIB

TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA KAB.KARO GELAR BUKA PUASA BERSAMA ANAK-ANAK YATIM WUJUD SINERGITAS DAN KEPERDULIAN DI BULAN RAMADAN

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI KECAMATAN BERASTAGI

Berita Terbaru