Beredar Surat Panwascam Darul Makmur Batalkan Rekomendasi untuk PSU di TPS 03, Ini Tanggapan Ketua KIP

TIME INDONESIA

- Team

Selasa, 20 Februari 2024 - 02:51 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Beredar surat tertanggal 18 februari 2024 dari Panwascam Darul Makmur untuk PPK setempat perihal pencabutan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Lamie, Senin, (18/02/2024).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Darul Makmur, Teuku Raja Zulfikar, ST berbunyi menimbang dan memutuskan bahwa rekomendasi yang telah dikeluarkan pada tanggal 15 februari 2024 dengan nomor surat 012/PM.00.02/AC-K-10/02/2024 terhadap pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Lamie dibatalkan.

“Karena tidak sesuai dengan aturan undang-undang pemilu nomor: 07 tahun 2017 pasal 372 ayat 1 dan seterusnya,” demikian bunyi surat Ketua Panwascam Darul Makmur yang turut ditembuskan surat tersebut kepada Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya dan Polsek Kecamatan Darul Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait beredarnya surat tersebut sebagian besar masyarakat di dapil 2 (Darul Makmur-Tripa Makmur) menyambut baik tidak adanya PSU dengan alibi tidak terkuras waktu dan tenaga masyarakat untuk kembali melakukan pemilihan di TPS 03.

Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman, M.Pd saat dikonfirmasi media ini menjawab singkat terkait beredarnya surat panwascam Darul Makmur tersebut.

“Ini ada dua surat yang masuk (pertama rekomendasi PSU kedua surat pembatalan rekomendasi PSU) KIP Nagan Raya menjadi gamang, Maka KIP telah menanyakan duduk perkara itu karna ada surat rekomendasi PSU dan pembatalan,” ungkap Arif Budiman.

“Kami menunggu balasan surat dari Panwaslih Nagan Raya jika membatalkan rekomendasi PSU apa dasar hukumnya, dan jika PSU sudah ada (dasar hukum) dalam rekomendasi pertama. Kami hanya melaksanakan rekomendasi Bawaslu/Panwaslih,” tambah Arif Budiman saat awak media melakukan konfirmasi di ruang kerjanya.
Sementara itu, Komisioner Panwaslih Kabupaten Nagan Raya saat dikonfirmasi media ini belum merespon pesan WhatsApp yang media ini kirimkan. (Ris)

 

Berita Terkait

Para Ketua DPD Golkar Se-Aceh Sepakat HTM Nurlif untuk Maju Pilkada Aceh
Pangdam Iskadar Muda Tinjau Kesiapan Hilirisasi Industri Program I’M Jagong di Nagan Raya
Pangdam IM Berikan Arahan Kepada Peserta Diklat Pertanian dan Peternakan I’M Jagong di kodim 0116/Nagan Raya
Ketua DPRK Nagan Raya Melakukan Pemotongan Pita Pada Peresmian Yayasan Pesantren Hidayatul Al-Mustafid

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:58 WIB

Momentum Lebaran 1446 hijriah Kali Ini Keluarga ucap Syukur

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:12 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Pos Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Wisata di Kab. Karo

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS TIGA ORANG PRIA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI SPBU KACARIBU KECAMATAN KABANJAHE

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:12 WIB

PRAKTEK JUDI TEMBAK IKAN MARAK DI KECAMATAN MEREK DAN KECAMATAN TIGABINANGA MESKIPUN DI BULAN RAMADHAN

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI KECAMATAN BERASTAGI

Senin, 24 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATLANTAS POLRES TANAH KARO BERBAGI TAKJIL DAN EDUKASI KESELAMATAN BERLALU LINTAS

Senin, 24 Maret 2025 - 13:38 WIB

BUPATI KARO PERINTAHKAN Plt.KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KARO DAN DIREKTUR RSUD KABANJAHE, DAN 19 KEPALA PUSKESMAS SE -KABUPATEN KARO UNTUK OPTIMALKAN LAYANAN KESEHATAN UNTUK MASYARAKAT KARO

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:44 WIB

Ketua Umum IWO Indonesia Kapolri Perintah kan Kabareskrim Polri

Berita Terbaru