Diduga Kakon Neglasari Korupsi Dana Desa Mencapai Ratusan Juta Rupiah PRINGSEWU- Pengelolaan keuangan APBDes Pekon Neglasari, di duga banyak penyimpangan dan mark’up anggaran yang mengakibat kerugian keuangan negara yang di sinyalir dilakukan oleh Kepala Pekon Neglasari Kecamatan Pegelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Lampung. Jum’at (28/06/2024) Dengan jabatan yang di miliki sebagai pemegang kekuasaan pengelola keuangan pekon Muhammad Anas, di duga telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDes Pekon Neglasari tahun 2022 dan 2023. Terendusnya hal tersebut di mana pada saat pewarta melaksanakan fungsi control sosial di pekon Neglasari, dengan melakukan investigasi, obesrvasi (Puldata dan Pulbaket) di lapangan berdasarkan keterangan narasumber. Dalam bidang pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, di duga banyak penyimpangan dan mark’up anggaran. Kamis (13/06/2024) Pada waktu yang berbeda, untuk memperdalam dan keberimbangan informasi, pewarta melakukan cek dan ricek mengkonfirmasi dengan Kepala Pekon Neglasari di ruangan kerjanya bertempat di kantor Pekon. Namun tidak banyak keterangan yang di sampaikan oleh kepala pekon kepada pewarta dengan dalih bendahara yang lebih banyak memahami apa- apa saja kegiatannya. Senin (24/06/2024) “Kalau mau melakukan konfirmasi seharusnya lebih dulu memberitahukan dengan berkirim surat, sehingga saya sudah mempersiapkan data- data dan dokumen yang akan di konfirmasi,”kata kepala Pekon Lebih lanjut, Muhammad Anas, kepala Pekon Neglasari, menambahkan bahwa semua sudah di laksanakan dan terealisasi dan yang lebih faham bendahara. “Semua Sudah di laksanakan dan terealisasi, kalau lebih faham bendahara, tapi hari ini tidak masuk sedang keluar,”lanjutnya. Saat pewarta mendatangi kediaman bendahara pada hari yang sama, yang bersangkutan sedang berada di kantor Pekon. “Belum pulang pak, lagi di kantor Pekon,”ujar istri bendahara. Pengelolaan keuangan Pekon adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Pekon dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam mencapai sasaran yang telah di tetapkan dengan efektif dan efisien. Ihwal dalam penyimpangan pengelolaan keuangan APBDes di Pekon Neglasari, masyarakat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu, agar segera mengambil sikap dan tindakan melakukan audit dan turun langsung ke lapangan. Dalam dugaan penyimpangan dan mark’up anggaran pelaksanaan dan realisasi APBDes Pekon Neglasari, masing-masing kegiatan akan di kupas lebih lanjut dalam edisi berikutnya.

TIME INDONESIA PROV. LAMPUNG

- Team

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:00 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU- Time-Indonesia.Com Pengelolaan keuangan APBDes Pekon Neglasari, di duga banyak penyimpangan dan mark’up anggaran yang mengakibat kerugian keuangan negara yang di sinyalir dilakukan oleh Kepala Pekon Neglasari Kecamatan Pegelaran Utara Kabupaten Pringsewu, Lampung. Jum’at (28/06/2024)

Dengan jabatan yang di miliki sebagai pemegang kekuasaan pengelola keuangan pekon Muhammad Anas, di duga telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDes Pekon Neglasari tahun 2022 dan 2023.

Terendusnya hal tersebut di mana pada saat pewarta melaksanakan fungsi control sosial di pekon Neglasari, dengan melakukan investigasi, obesrvasi (Puldata dan Pulbaket) di lapangan berdasarkan keterangan narasumber. Dalam bidang pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, di duga banyak penyimpangan dan mark’up anggaran. Kamis (13/06/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada waktu yang berbeda, untuk memperdalam dan keberimbangan informasi, pewarta melakukan cek dan ricek mengkonfirmasi dengan Kepala Pekon Neglasari di ruangan kerjanya bertempat di kantor Pekon. Namun tidak banyak keterangan yang di sampaikan oleh kepala pekon kepada pewarta dengan dalih bendahara yang lebih banyak memahami apa- apa saja kegiatannya. Senin (24/06/2024)

“Kalau mau melakukan konfirmasi seharusnya lebih dulu memberitahukan dengan berkirim surat, sehingga saya sudah mempersiapkan data- data dan dokumen yang akan di konfirmasi,”kata kepala Pekon

Lebih lanjut, Muhammad Anas, kepala Pekon Neglasari, menambahkan bahwa semua sudah di laksanakan dan terealisasi dan yang lebih faham bendahara.

“Semua Sudah di laksanakan dan terealisasi, kalau lebih faham bendahara, tapi hari ini tidak masuk sedang keluar,”lanjutnya.

Saat pewarta mendatangi kediaman bendahara pada hari yang sama, yang bersangkutan sedang berada di kantor Pekon.

“Belum pulang pak, lagi di kantor Pekon,”ujar istri bendahara.

Pengelolaan keuangan Pekon adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan Pekon dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam mencapai sasaran yang telah di tetapkan dengan efektif dan efisien.

Ihwal dalam penyimpangan pengelolaan keuangan APBDes di Pekon Neglasari, masyarakat berharap kepada Inspektorat Kabupaten Pringsewu, agar segera mengambil sikap dan tindakan melakukan audit dan turun langsung ke lapangan.

Dalam dugaan penyimpangan dan mark’up anggaran pelaksanaan dan realisasi APBDes Pekon Neglasari, masing-masing kegiatan akan di kupas lebih lanjut dalam edisi berikutnya.

  1. ( Sirli Patih )

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri
Ikuti Tes Tertulis, Ike Edwin  KPK Harus Kuat Demi Indonesia Makmur dan Sejahtera
Bentuk Dukungan Pemerintah Bidang Sektor Pertanian Marindo Kurniawan Kunjungi ASPAI DPD Pringsewu
Miris Proyek SPAM Milyaran Di Kabupaten Pesawaran Gagal Mengakibatkan Kerugian Negara
Pemerintah Pekon Mencoba Tutupi Kejadian Anak Umur 12 Tahun Korban Rudapaksa, Pelaku Belum Tersentuh Hukum, Sirli Patih  Di Mana Keadilan Negeri Ini
Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Putri Sebelas Tahun Butuh Keadilan Perhatian Khusus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon
Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Sumberejo Hingga Kini Belum Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:44 WIB

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KARO EVALUASI PEKERJA POS RETRIBUSI PARKIR UNTUK PASTIKAN KENYAMANAN TAMU PENGUNJUNG

Minggu, 6 April 2025 - 00:12 WIB

KASATLANTAS POLRES TANAH KARO TINDAK TEGAS SOPIR ANGKUTAN ANTARA KABUPATEN YANG ANGKUT PENUMPANG DI ATAS ATAP BUS

Kamis, 3 April 2025 - 22:46 WIB

KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN LANGSUNG PENGATURAN LALIN DI POS PAM TERPADU KOTA TUGU JUANG BERASTAGI

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:12 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Pos Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Wisata di Kab. Karo

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS TIGA ORANG PRIA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI SPBU KACARIBU KECAMATAN KABANJAHE

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:56 WIB

TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA KAB.KARO GELAR BUKA PUASA BERSAMA ANAK-ANAK YATIM WUJUD SINERGITAS DAN KEPERDULIAN DI BULAN RAMADAN

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI KECAMATAN BERASTAGI

Senin, 24 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATLANTAS POLRES TANAH KARO BERBAGI TAKJIL DAN EDUKASI KESELAMATAN BERLALU LINTAS

Berita Terbaru