Inspektorat Tanggamus Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Pekon Gunung Tiga

TIME INDONESIA

- Team

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:17 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus.- Inspektorat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung segera mempelajari dan menindaklanjuti adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2021, 2022, 2023 terindikasi Mark’up dan Fiktif yang di lakukan Hendi Antoni kepala Pekon setempat.

Saat ditemui diruang kerjanya, Sekretaris Inspektorat, Gustam Apriansyah S.Sos., MM menanggapi dan merespon. informasi viral nya pemberitaan di media online terkait dugaan korupsi dana desa Pekon Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu tersebut saya terima.

Dikatakannya, terkait dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan Kepala Pekon Hendi Antoni, pihaknya akan melakukan telaah terlebih dahulu apa-apa saja yang menjadi dugaan yang ada dalam pemberitaan tersebut, kemudian akan di lakukan uji informasi, setelah itu akan ditindaklanjuti,”tegasnya Gustam Apriansyah S.Sos.MM kepada Media Libas Tuntas.com & Media Indonesia.COMSenin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, pasti akan kami tindak lanjuti, apalagi didalam pemberitaan tersebut ada indikasi Piktifnya, tentunya terkait persoalan tersebut, akan kami proses dan kita tindaklanjuti. Kemudian dalam waktu dekat Kakon Hendi Antoni akan kita lakukan pemanggilan, ketika sudah dilakukan pemanggilan tentunya, kami akan turunkan tim audit untuk mengkroscek di lapangan dan nanti apakah benar ada indikasi- indikasi Mark’up dan Fiktif dalam mengelola Dana Desa.

Selanjutnya, nanti akan kita lihat seperti apa, dan akan kita koordinasikan kemudian kita akan lakukan klarifikasi terhadap informasi itu, baik kepada pihak kecamatan selaku tim Monev nya. Maupun ke Pekon terkait dengan informasi- informasi yang ada di media online tersebut,” ucapnya.

“Kalau memang sesuai dengan fakta atau yang tidak sesuai dengan fakta yang di informasikan, insa Alloh akan kami tindaklanjuti dan kami mohon kesabarannya bahwa informasi ini akan kita lakukan telaah dan di tindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ditambahkan, terkait hasil penelaahan klarifikasi tentunya akan kita uji dengan Apebedes, dengan LPJ, dan itu nanti akan kami analisa, setelah itu hasil dari analisa ini apakah ada indikasi atau tidak, dan nanti kalau ada indikasi maka akan dilakukan investigasi.

“Dan nanti akan kita sampaikan secara gamblang, apa informasi- informasi yang sudah di sampaikan di media tersebut tidak sesuai, artinya akan terlihat setelah dilakukan penelaahan klarifikasi terhadap indikasinya di media online tersebut,”kata Gustam.

Ditambahkan, kami akan profesional dalam menindak lanjuti persoalan ini yang di informasikan oleh media online karena dari pemberitaan kemarin saja kacabjari sudah nanya melalui wahyu kemarin dateng nanyain pekon yang baru viral, sabar ya nanti segera akan kami panggil kakon nya, lalu nanti kita turunkan tim audit. Untuk mengetahui ada indikasinya atau tidak,” paparnya.

“Jadi terkait pos yang baru saja didirikan beberapa hari yang lalu, nanti akan ditanya bersumber dari mana dananya, kapan pembangunannya, di SPJ kan, tahun berapa, toko juga tidak bakal mau berbohong dan menjadi saksi,” terang gustam di ruangan kerjanya siang ini.
( Patih )

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Mendagri
Ikuti Tes Tertulis, Ike Edwin  KPK Harus Kuat Demi Indonesia Makmur dan Sejahtera
Bentuk Dukungan Pemerintah Bidang Sektor Pertanian Marindo Kurniawan Kunjungi ASPAI DPD Pringsewu
Miris Proyek SPAM Milyaran Di Kabupaten Pesawaran Gagal Mengakibatkan Kerugian Negara
Pemerintah Pekon Mencoba Tutupi Kejadian Anak Umur 12 Tahun Korban Rudapaksa, Pelaku Belum Tersentuh Hukum, Sirli Patih  Di Mana Keadilan Negeri Ini
Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Putri Sebelas Tahun Butuh Keadilan Perhatian Khusus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon
Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Sumberejo Hingga Kini Belum Tuntas

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:44 WIB

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KARO EVALUASI PEKERJA POS RETRIBUSI PARKIR UNTUK PASTIKAN KENYAMANAN TAMU PENGUNJUNG

Minggu, 6 April 2025 - 00:12 WIB

KASATLANTAS POLRES TANAH KARO TINDAK TEGAS SOPIR ANGKUTAN ANTARA KABUPATEN YANG ANGKUT PENUMPANG DI ATAS ATAP BUS

Kamis, 3 April 2025 - 22:46 WIB

KAPOLRES TANAH KARO PIMPIN LANGSUNG PENGATURAN LALIN DI POS PAM TERPADU KOTA TUGU JUANG BERASTAGI

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:12 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Pos Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Wisata di Kab. Karo

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS TIGA ORANG PRIA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI SPBU KACARIBU KECAMATAN KABANJAHE

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:56 WIB

TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA KAB.KARO GELAR BUKA PUASA BERSAMA ANAK-ANAK YATIM WUJUD SINERGITAS DAN KEPERDULIAN DI BULAN RAMADAN

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI KECAMATAN BERASTAGI

Senin, 24 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATLANTAS POLRES TANAH KARO BERBAGI TAKJIL DAN EDUKASI KESELAMATAN BERLALU LINTAS

Berita Terbaru