Ketua Umum GEMKARA Khairul Muslim Keberatan Namanya Dicatut Medukung Bacaleg Ikhwan Lubis

Redaksi Medan

- Team

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:54 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara (PB GEMKARA) Khairul Muslim sangat menyesalkan pernyataan oknum yang bernama Azmi yang mencatut namanya bahwa GEMKARA akan mendukung H.Ikhwan Lubis,SH,MH di pencalonan Legislatif tahun 2024 (Bacaleg).

“Tindakan oknum bernama Azmi telah merusak nama pribadi saya dan lembaga GEMKARA”,tegas Khairul Muslim dalam realisnya disampaikan kepada wartawan,Kamis (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khairul Muslim tokoh pemekaran Kabupaten Batu Bara itu menyatakan sangat terkejut ketika link sejumlah media online diterimanya dari pengurus PB GEMKARA tentang pembuatan berita GEMKARA akan siap mendukung pencalonan H.Ikhwan Lubis,SH,MH di Pencalonan Legislatif tahun 2024.

Saat menerima link berita tersebut,Khairul Muslim dalam perjalanan menuju Kota Medan,Rabu 11 Oktober 2023 usai mengikuti FGD (Focus Discussion Group) digelar Dinas Kominfo Sumut bersama Forum Wartawan Pemprov Sumut (FWP) di Parapat.

Sebagai organisasi masyarakat, GEMKARA sampai saat ini belum berfikir tentang aspirasi dan dukungan politiknya ke mana atau ke partai mana atau ke Capres/Cawapres mana.

Kenapa demikian ?. Sebab para pejuang pemekaran Kabupaten Batu Bara yang tergabung dalam GEMKARA ada sebagai anggota/kader atau simpatisan di berbagai partai politik.

Jadi, kita sangat menghormati hak politik pribadi pengurus atau anggota GEMKARA”, kata Khairul Muslim

Secara pribadi maupun lembaga , Khairul Muslim akan meminta pertanggungjawaban kepada oknum bernama Azmi yang berani mempublis nama Khairul Muslim sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan di berbagai media online.

Tentunya ,ada konsekwensi hukum manakala benar ada penyebutan nama saya dilakukakan Azmi.
Artinya , dalam pemberitaan bisa saja yang salah Azmi yang menyebutkan nama Khairul Muslim dan bisa juga yang salah media atau wartawan yang menulis berita karena tidak akurat dan cermat,sebut Khairul Muslim.

Dari pemberitaan tersebut terlihat ada indikasi tidak akuratnya pemberitaan tersebut yang menulis 13 Divisi GEMKARA padahal ada 12 Divisi GEMKARA.

Contoh lain adalah penulis berita tidak memedomani Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tentang penulisan berita yang akurat dan berimbang dan selalu menguji informasi tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah, ujar Khairul Muslim.

Namun yang tegas, tindakan selanjutnya bisa dilakukan melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi. Bisa juga dilakukan upaya hukum pidana,kata Khairul Muslim yang juga Ketua Forum Pemred Media Online Sumut,Penguji UKW PWI Pusat/Dewan Pers.

Sebagaiman diberitakan media online suaranasionalnews.co.id,
sumatera-news.com,
beritatrends.co.id
dalam konten berita ditulis di pragraf 2,3

Melalui Azmi Ketua Umum Gemkara Khairul muslim dari 13 Divisi Gemkara menjelaskan Gemkara akan Mendukung Penuh Siapapun yang telah berbuat untuk Kabupaten Batu bara ini . Seperti H. Ikhwan Lubis SH.MH. mantan Kapolres Batu bara , Ia telah banyak berbuat untuk kemajuan Kabupaten ini , Bukan saja Pada saat tahun politik sekarang ini , namun Sejak dirinya memijakan Kakinya di Kabupaten ini sudah kami pantau dan Kami sangat siap untuk membawa Dirinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR-RI ) Karna kami yakin beliau adalah orang yang cocok. Menjadi aspirasi masyarakat di sini . Berbuat kebaikan. Seperti yang ia lakukan sampai sekarang dengan terus memperhatikan masyarakat bawah ini sangat mengundang simpati dan rasa haru kami sebagai anak bangsa di kabupaten batu bara ini .

Katanya lagi ” Gemkara akan siap mendukung H. Ikhwan Lubis SH MH. di Pencalonan Legislatif tahun 2024 mendatang. Dan Gemkara. Berprinsif Akan tetap mendukung orang yang telah memajukan Kabupaten Batu bara ini .Jelasnya.(red)

Berita Terkait

Pj  Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Resmikan Dekrafe Pringsewu
Sudah Memasupi Bulan Ke Enam Ibu Korban Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Pelaku Belum di Tetap Kan Tersangka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Sukses Adakan Rapat Pleno Terbuka DPHP / DPS
Ketua PWI Gayo Lues Gelar Latihan Tehnik Buat Berita Untuk Pegawai Bawaslu
Tiga orang Pendaki Tersesat Di gunung sibayak Ditemukan Petugas SAR Dan BASARNAS Bercamplng Di Telaga Putri
Polres Tanah Karo Tangkap 3 Pelaku Baru, Kasus Viral Video Pengeroyokan di Desa Singa
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Rapat Panitia Persiapan Natal
Event Aquabike di Tongging Berlangsung Lancar, Kapolres Tanah Karo Apresiasi Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:00 WIB

POLDA SUMUT ALIH FUNGSIKAN BALAI WARTAWAN UNTUK KEPERLUAN LAIN

Kamis, 17 April 2025 - 01:01 WIB

BPJS Kesehatan Resmi Terapkan Aturan Baru Tahun 2025 Info Penting Bagi Masyarakat RI Semua Wajib Tahu

Minggu, 6 April 2025 - 00:12 WIB

KASATLANTAS POLRES TANAH KARO TINDAK TEGAS SOPIR ANGKUTAN ANTARA KABUPATEN YANG ANGKUT PENUMPANG DI ATAS ATAP BUS

Senin, 31 Maret 2025 - 21:58 WIB

Momentum Lebaran 1446 hijriah Kali Ini Keluarga ucap Syukur

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:12 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Pos Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Wisata di Kab. Karo

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS TIGA ORANG PRIA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI SPBU KACARIBU KECAMATAN KABANJAHE

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:56 WIB

TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA KAB.KARO GELAR BUKA PUASA BERSAMA ANAK-ANAK YATIM WUJUD SINERGITAS DAN KEPERDULIAN DI BULAN RAMADAN

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI KECAMATAN BERASTAGI

Berita Terbaru