Panwaslih Gayo Lues Panggil Ketua KIP Khairudin Untuk Gelar Sidang Permohonan Atas Penetapan DCT Caleg DPRK

Muhammad Daud

- Team

Senin, 13 November 2023 - 14:19 WIB

40810 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren- DPD Partai Nasdem kabupaten Gayo Lues mengajukan permohonan atas tidak di loloskan Ismail SE sebagai calon tetap DPRK untuk pemilihan dapil I yang meliputi kecamatan Blangkejeren,Blangpegayon dan Putri Betung. Dari pihak partai Nasdem merasa keberatan atas keputusan pihak KIP kabupaten Gayo Lues untuk tidak mencantumkan nama Ismail,SE sebagai calon tetap dalam pemilihan calon anggota DPRK Gayo Lues tahun 2024 nanti.
Pihak KIP di dalam sidang sengketa tadi siang pada Senin (13/11/2023) yang bertepat di kantor Panwaslih Gayo Lues Khairudin mengatakan, atas tidak di loloskan saudara Ismail,SE sebagai calon tetap sebagai caleg DPRK wilayah 1,karena bersangkutan pernah menjalani masa hukuman di LP Tanjung Kusta dan bebas murni pada tahun 2017 lalu.
Namun dari penasehat Hukum Partai Nasdem Gayo Lues,Hj,Hamidah,SH.MH.CPM dalam naskah permohonannya, Kami merasa di zholimi atas keputusan pihak KIP Gayo Lues  no 12 atas penetapan daptar calon tetap DPRK yang tidak mencantumkan nama saudara Ismail,SE sebagai calon tetap dari daerah untuk Pemilihan Gayo Lues 1  pada tahun 2024. Dengan alasan nama saudara Ismail didiskualifikasi dari daptar tetap calon DPRK dari partai Nasdem, karena pernah mendekam di Lembaga permasyarakatan dan bebas murni pada tahun 2017 lalu. Namun dari aturan yang berlaku dalam tahapan penetapan calon anggota DPRD kabupaten,yang bersangkutan selama enam tahun telah bebas dari lembaga permasyarakatan Tanjung Kusta Sumut. Dan sudah bisa untuk memilih dan di pilih serta saudara Ismail tidak pernah di cabut hak politiknya oleh pengadilan sewaktu proses persidangan.
Menurut Guru Besar Universitas Siyah Kuala,prof,DR. Moh.Din,SH,MH tentang persyaratan calon anggota DPRK yang telah menjalani pidana berkekuatan hukum tetap atau ikrah atau sudah bersosialisasi dapat mencalonkan diri.
Ketua Panwaslih Gayo Lues Wiwin Bustami menjelaskan,
hari ini kami mengelar sidang Ajudikasi atas permohonan penyelesaian sengkata proses pemilu yang diajukan oleh partai Nasdem Kabupaten Gayo Lues.
Sesuai mekasnisme penyelesaian Sengketa berdasarkan Perbawaslu No. 9 tahun  2022 kami telah melakukan mediasi,namun kami tidak mencapai kesepakatan sehingga di lanjutkan ke sidang Ajudikasi.
Perlu kami sampaikan bahwa sidang Ajudikasi ini memiliki batas waktu  maksimal 12 hari sejak mediasi di lakukan,sehingga kami mohon kerjasama dengan semua para pihak dengan waktu yang pendek tersebut, untuk betul-betul mempersiapkan dengan seksama,sebutnya.
Dia menambahkan,sekali lagi mohon kerja sama nya,untuk sidang ini akan di laksanakan secara maraton. Setelah di laksanakan nya sidang pembacaan pokok permohonan dan jawaban termohon tadi jam 10.00 Wib,maka besok selasa tanggal 14 November 2023 akan di agendakan  sidang pembuktian di laksanakan pada pukul 09.00 wib,sebutnya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos Bersama warga binaan
Taman Mini Gayo Indah Objek Wisata Terletak Di Areal Perkantoran Pemkab Gayo Lues
Banjir Terjang Jembatan Putri Betung,Akses Masyarakat Terputus
Berburu berkah Ramadhan, Personil Koramil 09/Pb beserta Ibu-ibu Persit ranting 10 Putri betung Bagi – bagi Takjil kepada Masyarakat
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Binaan di Desa Kuning Kurnia
Bencana Banjir Dan Kebakaran Hantam Gayo Lues
Curah Hujan Tinggi,Jembatan Desa Gumpang Lempuh Hanyut Terbawa Arus
Komsos, Media Babinsa Koramil 09/ putri betung Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:00 WIB

POLDA SUMUT ALIH FUNGSIKAN BALAI WARTAWAN UNTUK KEPERLUAN LAIN

Kamis, 17 April 2025 - 01:01 WIB

BPJS Kesehatan Resmi Terapkan Aturan Baru Tahun 2025 Info Penting Bagi Masyarakat RI Semua Wajib Tahu

Minggu, 6 April 2025 - 00:12 WIB

KASATLANTAS POLRES TANAH KARO TINDAK TEGAS SOPIR ANGKUTAN ANTARA KABUPATEN YANG ANGKUT PENUMPANG DI ATAS ATAP BUS

Senin, 31 Maret 2025 - 21:58 WIB

Momentum Lebaran 1446 hijriah Kali Ini Keluarga ucap Syukur

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:12 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Pos Ops Ketupat Toba 2025 Polres Tanah Karo, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik dan Wisata di Kab. Karo

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS TIGA ORANG PRIA PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI SPBU KACARIBU KECAMATAN KABANJAHE

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:56 WIB

TNI-POLRI DAN FORKOPIMDA KAB.KARO GELAR BUKA PUASA BERSAMA ANAK-ANAK YATIM WUJUD SINERGITAS DAN KEPERDULIAN DI BULAN RAMADAN

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:32 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO KEMBALI RINGKUS PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI KECAMATAN BERASTAGI

Berita Terbaru