Proyek Pembangunan Dermaga Kapal Cepat BPKS Diduga Sarat Permainan

TIME INDONESIA

- Team

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:42 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG | – Proyek pembangunan dermaga kapal cepat yang berlokasi di Pelabuhan Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang diduga kuat dari mulai dari proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan sarat permainan.

Bahkan berhembus kabar tak sedap, proyek milik Badan Pengusahaan Perdagangan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2024, senilai Rp9 miliar terindikasi mark’up alias sengaja diciptakan untuk mengambil untung besar.

Selain panitia dan rekanan pelaksana proyek, keterlibatan langsung sejumlah oknum pejabat di BPKS, mereka diduga ikut kong kalikong lahirnya proyek senilai Rp9 miliar tersebut.
Bahkan, proyek yang terindikasi kuat adanya mark’up besar tersebut nilainya diluar nalar untuk sebuah dermaga kapal cepat yang kapasitasnya kecil itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan sejumlah sumber yang berhasil dihimpun awak media dari para pejabat BPKS menyebutkan, proyek pembangunan dermaga senilai Rp 9 miliar dibangun cuma sebatas pengadaan tiang pancang atau paku bumi. Dan proses pekerjaannya juga hanya sebatas pemancangan saja.

Sehingga muncul tanda tanya besar dari banyak kalangan masyarakat yang menilai proyek tersebut diciptakan hanya bertujuan memperkaya pihak-pihak tertentu khususnya mereka yang terlibat langsung.

Tak cuma itu, hadirnya proyek yang diduga merugikan uang negara ini juga menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Sabang sekaligus menilai oknum BPKS yang menciptakan proyek dimaksud sempat menimbulkan pro kontra. Terutama adanya reaksi penolakan dari sejumlah pejabat BPKS lainnya yang tidak setuju proyek pembangunan dermaga kapal cepat dibangun lagi.
“Kami sudah mendengar laporan dari sejumlah

pejabat di BPKS, termasuk juga dari Pegawai Negeri Sipil yang diperbantukan di BPKS mengaku tidak setuju adanya proyek pembangunan dermaga kapal cepat. Namun anehnya meskipun ada penolakan, proyek itu tetap dipaksakan untuk dimunculkan berkat dukungan kuat dari pimpinan BPKS., kata anggota DPRK Sabang Sidik Indra Fajar, dilansir dari mediaaceh.co.id.

Lebih lanjut dikatakan dirinya juga mendengar ada diantara mereka saat rapat tidak setuju dengan proyek tersebut, apalagi dikerjakan hanya sebatas pengadaan dan pemasangan pancang tiang beton saja.

Proyek dimaksud tidak dikerjakan selesai dengan alasan dana tidak cukup. Padahal bila dihitung secara benar, proyek pembangunan dermaga dengan nilai sebesar Rp9 miliar seharusnya bisa selesai dikerjakan, tapi pada kenyataannya proyek tersebut sengaja diciptakan menjadi proyek multiyer.

Awal mula, perencanaan proyek yang dianggarkan nilainya sangat fantastis sekali mencapai Rp16 miliar, kemudian turun Rp12 miliar dan akhirnya turun lagi menjadi Rp9 miliar. “Sungguh ironis menurut penilaian kami, untuk apa BPKS memaksakan diri membuat dermaga tambat kapal cepat lagi, padahal dermaga kapal cepat sudah ada,” ujarnya.

“Jadi wajar saja apa yang dilakukan oknum BPKS tersebut menurut kami terindikasi kuat adanya dugaan permainan yang sengaja dilakukan sejumlah oknum BPKS. Sehingga disinyalir katanya ada aktor kuat yang kerjanya kerap mempengaruhi pimpinan BPKS dibalik munculnya proyek cari untung besar., pungkasnya.

Itu belum lagi dua proyek lainnya di lokasi yang sama yaitu proyek pembangunan interior gedung A dan gedung B yang nilainya mencapai Rp2,7 miliar serta pembangunan peningkatan Gangway kapal cepat dan kapal lambat Rp1 miliar.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan proses oknum yang ikut terlibat siapa dalang terciptanya proyek itu.
Kami minta Kejati Aceh atau Polda Aceh turun langsung proses dugaan mark’up proyek-proyek itu, sebenarnya kita sudah muak mendengar isu dan laporan di dalam tubuh BPKS yang tidak ada habisnya,” harap anggota DPRK Sabang Risa Nirmala yang ikut didukung anggota dewan lainnya Siddik Indra Fajar.
Dari pantauan di lokasi Pelabuhan Balohan hingga kini pekerjaan proyek pemancangan pembuatan dermaga masih dikerjakan meskipun sudah lewat waktu pelaksanaan.
“Memang proyek itu pekerjaan terlambat karena kapal tongkang yang mengangkut tiang pancang sempat di tahan aparat terkait di Pelabuhan Belawan Medan. Infonya tongkang yang mengangkut tiang pancang tidak dilengkapi surat, sehingga harus menjalani proses hukum selama hampir dua bulan baru dilepas, itu yang kami tahu,” ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi awak media Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) , BPKS Sabang Makinuddin Asmar, ST mengakui pekerjaan proyek senilai Rp9 miliar itu hanya sebatas pengadaan dan pemasangan tiang pancang.

“Iya benar, pekerjaan proyeknya untuk tahap awal hanya sebatas pembelian tiang pancang dan pemasangan pancang paku bumi dan proyek ini memang tidak dikerjakan selesai. Jadi sebenarnya proyek ini proyek multiyer atau proyek berkelanjutan dan rencana kami proyek akan diselesaikan tahun berikutnya kalau ada dana lagi tahun 2025 ini,” ujarnya.
Menyangkut adanya isu pembagian fee proyek kepada sejumlah pejabat BPKS, Makinuddin Asmar yang bersangkutan menepis dan mengaku isu tersebut tidak benar.

“Itu tidak benar, kami hitung proyek pembangunan dermaga kapal cepat sudah sesuai perencanaan. Jadi, kalau ada isu bagi-bagi fee proyek termasuk untuk Kepala BPKS beli mobil baru itu jelas tidak ada dan tidak benar,” bantah Makinuddin seperti dilansir dari mediaaceh.co.id.

Seperti diketahui lembaga yang didanai APBN ini telah menghabiskan uang negara triliyunan sejak didirikan pada tahun 2000 namun, belum ada manfaat bagi Sabang sendiri konon Aceh secara keseluruhan. Yang paling banyak kegiatan dilakukan pemangku kepentingan lembaga ini adalah gonta-ganti pejabat. Dilansir dari Mediaaceh.co.id) (**)

Berita Terkait

Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Mesin Pembangkit di Sabang

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:30 WIB

SATRESKRIM POLRES TANAH KARO RINGKUS EMPAT ORANG PRIA KOMPLOTAN PEMERAS MENGAKU POLISI YANG BERMODUS JEBAKAN NARKOBA

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:48 WIB

POLSEK BERASTAGI TANGKAP TIGA ORANG PRIA PELAKU PENCURIAN TOKO DI OPEN STAGE KOTA BERASTAGI

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:32 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Karo Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karo

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:24 WIB

Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Karo Lakukan Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Karo Tahun 2024

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:08 WIB

POLSEK SIMPANG EMPAT BERBAGI KEBAHAGIAAN BERSAMA ANAK YATIM DI PESANTREN ALPURBANTA DESA JARANGUDA

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:47 WIB

PENYIDIK KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKUKAN PENGGELEDAHAN TERKAIT PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:53 WIB

SATRESNARKOBA POLRES TANAH KARO GERAK CEPAT RINGKUS DUA ORANG PRIA PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOTIKA JENIS SABU BESERTA BARANG BUKTI DI DESA KANDIBATA

Senin, 3 Maret 2025 - 13:59 WIB

POLRES TANAH KARO GELAR SISPAM MAKO TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONIL

Berita Terbaru