Bandung, – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat hari ini menggelar acara diskusi publik dan Deklarasi Pernyataan Sikap PMII Jawa Barat dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2025.
Mengusung tema “Refleksi Kritis PMII Jawa Barat Terhadap Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Dasar Warga di Ruang Publik, Hukum, dan Agama”, acara ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam realitas penegakan HAM di Jawa Barat.
Diskusi publik ini tadinya mengundang dari pihak eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum.
Acara diskusi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Provinsi Jawa Barat.
Narasumber yang turut hadir dan memberikan pandangannya adalah Kepala Bidang PAI Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan Dosen Fakultas Hukum Syariah UIN Bandung.

Deklarasi PMII Soroti Segudang Persoalan HAM
Dalam deklarasinya, PMII Jawa Barat menyatakan bahwa momentum peringatan HAM ini harus dimaknai sebagai refleksi kritis, bukan sekadar seremonial. PMII Jawa Barat dengan tulus hati menyatakan bahwa Jawa Barat “masih menyimpan segudang persoalan pelanggaran HAM yang mendesak untuk diselesaikan”.
PMII Jawa Barat secara kritis menyoroti tiga dimensi krusial di mana perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM belum optimal di Jawa Barat:
Pelanggaran Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob)
Fokus pada konflik agraria yang berkepanjangan (perampasan/perebutan lahan, penggusuran paksa, kriminalisasi petani/masyarakat adat), pelanggaran hak atas tempat tinggal dan mata pencaharian, serta ancaman terhadap hak atas lingkungan hidup yang sehat (pencemaran sungai, penggundulan hutan, peralihan lahan dan maraknya tambang ilegal yang berakibat bencana alam).
Pelanggaran Hak di Ranah Hukum dan Publik
Menyoroti praktik impunitas yang masih melindungi pelaku pelanggaran HAM, serta adanya upaya pembatasan dan pembungkaman terhadap kritik publik, jurnalis, dan aktivis, yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan hak sipil-politik.
Pelanggaran Hak di Ranah Agama dan Keyakinan
Menyoroti isu intoleransi dan diskriminasi seperti penolakan pendirian rumah ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, serta diskriminasi terhadap kelompok minoritas atau penghayat kepercayaan.
Kekecewaan atas Ketidakhadiran Pemimpin Daerah
Di tengah situasi pelanggaran HAM yang marak terjadi di Jawa Barat, PKC PMII Jawa Barat menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi, dan Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa tanpa alasan, dalam acara penting ini.
“Padahal Jawa Barat menduduki peringkat ke-2 dalam kasus pelanggaran HAM di Indonesia menurut data Komnas HAM. Ketidakhadiran dan sikap abai terhadap kondisi ini oleh pimpinan tertinggi eksekutif dan legislatif menunjukkan kurangnya komitmen serius dalam menangani dan menyelesaikan persoalan pelanggaran hak-hak dasar warga Jawa Barat,” ujar Ketua PKC PMII Jawa Barat.
Berdasarkan refleksi kritis ini, PMII Jawa Barat mengajukan tuntutan tegas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, dan seluruh Aparat Penegak Hukum.
Yakni prioritaskan penyelesaian konflik agraria. Segera bentuk tim terpadu independen untuk menyelesaikan seluruh sengketa lahan yang ada di Jawa Barat tanpa terkecuali dan mengedepankan hak-hak rakyat kecil dan masyarakat adat.
Kemudian perkuat akuntabilitas aparat. Berikan pendidikan HAM berkala dan tegakkan sanksi keras terhadap oknum yang terbukti melakukan kekerasan, pengrusakan alam, diskriminasi, atau pelanggaran HAM, tanpa pandang bulu sekalipun itu seorang pejabat negara demi mengikis budaya impunitas.
Buatkan peraturan daerah dan peraturan gubernur yang berpihak pada penegakan, pemenuhan, dan perlindungan hak-hak warga Jawa Barat.
Berikan jaminan kebebasan sipil. Lindungi hak warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa intimidasi dan kriminalisasi oleh negara.
Tindak tegas pelaku intoleransi. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menjamin kebebasan beribadah setiap warga negara dan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada diskriminasi dan intoleransi.
Perkuat peran pengawasan HAM daerah. Mendesak Pemerintah Provinsi untuk memastikan lembaga pengawas HAM (termasuk Komnas HAM Perwakilan Jawa Barat) memiliki dukungan penuh dan independensi.
PMII Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis paling depan mengawal tegaknya keadilan serta pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar warga, demi terciptanya Jawa Barat yang Adil, Makmur, dan Beradab.
Red































