Aksi Massa FPNM di Mapolda NTB, Minta Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Dana BTT

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:41 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Aliansi Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) kembali menggelar aksi jilid ke-II di depan Mapolda NTB, menuntut Kapolda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) dan penyalahgunaan wewenang.

Massa aksi melakukan orasi secara bergiliran dengan massa membawa spanduk. Dalam spanduk tersebut terpampang foto Gubernur NTB bergaris silang berwarna merah sebagai bentuk mosi ketidakpercayaan terhadap Gubernur NTB.

FPNM menuntut agar Gubernur NTB ditangkap dan bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan anggaran dana BTT yang merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak Kapolda NTB segera investigasi, memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur NTB yang diduga kuat telah melakukan penyelewengan BTT dan menyalahgunakan jabatannya atas kepentingan pribadi maupun kelompoknya,” teriak Korlap, Anang Juriawan saat berorasi di Mapolda NTB, Kamis (13/11/2025).

Anang juga menambahkan bahwa dalam penggunaan dana BTT oleh Gubernur NTB dinilai tidak transparan.

“Ini adalah uang rakyat yang seharusnya dinikmati oleh rakyat sendiri. Namun fakta yang terjadi di lapangan, rakyat kini menjadi penonton atas haknya,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia mendesak Polda NTB untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan BTT dan penyalahgunaan jabatan. Gerakan ini sebagai bentuk ekspresi kekecewaan pada Pemerintah Provinsi Gubernur NTB yang dinilai tidak bertanggung jawab atas anggaran negara yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat.

“Hal ini tidak boleh terus-menerus dibiarkan. Saat ini kita bisa lihat bersama kondisi Kabupaten Bima dan Dompu, hampir semua wilayah NTB dilanda musibah banjir,” terang Anang.

Sementara itu, Koordinator Umum (Kordum) aksi, Adnan, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membuka kepada publik seluruh proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana BTT dan dana pokir DPRD NTB, serta penyalahgunaan wewenang Gubernur NTB yang kini menjadi perhatian publik.

Keterbukaan informasi adalah hak rakyat dan menjadi bagian dari upaya memastikan keadilan. FPNM percaya bahwa hanya dengan transparansi masyarakat dapat memiliki keyakinan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami tidak ingin ada kabut yang menyelimuti kasus ini. Rakyat berhak tahu, dan kami akan terus mengawal agar proses ini berjalan dengan adil dan akuntabel. Kita tidak boleh lari dari tanggung jawab, dan setiap tindakan yang merugikan kepentingan publik harus mendapatkan sanksi yang tegas,” ucap Adnan.

Ia juga meminta Kapolda NTB untuk segera melakukan investigasi langsung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana BTT yang kini menjadi perhatian publik. Jika tidak, besar kemungkinan pihak Polda NTB diduga sengaja melakukan pembiaran dan mendukung praktik penyalahgunaan anggaran dana BTT tersebut.

“Jika Kapolda NTB tidak mengusut tuntas dugaan ini, maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi berjilid-jilid dengan massa yang lebih besar dan masif,” pungkas Adnan.

Adapun tuntutan Forum Pemuda NTB Melawan (FPNM) antara lain:

  1. Menuntut Kapolda NTB untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan dana BTT NTB.

  2. Mendesak aparat penegak hukum (APH) agar serius dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini tanpa pandang bulu terhadap jabatan dan kekuasaan.

  3. Meminta aparat penegak hukum untuk membuka kepada publik seluruh proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana BTT dan dana pokir DPRD NTB yang sarat dengan indikasi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

  4. Menuntut DPRD NTB untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap kebijakan anggaran yang melanggar peraturan perundang-undangan.

  5. Menyerukan kepada seluruh elemen rakyat NTB untuk bersatu mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hijau sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi dan pengkhianatan terhadap rakyat.

(*)

Berita Terkait

Presiden JA-NTB LSKHPMendesak Kejati NTB Tetapkan Muhammad Amirullah als Aji Maman dalam Kasus Dugaan Grafitikasi dan Korupsi Pokir 2025
Kapolda Riau Hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau
*Penyaluran Bakti Ikawiga untuk Bencana Sumatera
Pelayanan BPHTB di Bapenda Takalar Diduga Berbelit dan Persulit Warga. Warga Kecewa, Harus Bolak-Balik.
DPP LSM Lipan Sulsel Soroti Kualitas Pengaspalan Jalan Bontolebang – Soreang Takalar, Berbagai Temuan Kurang Memuaskan
Pernyataan Resmi Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN Terkait Isu Pelaporan Anggota DPR RI Hj Mahdalena
Dekatkan Layanan Keuangan, BRI Takalar Dukung Agen BRILink IAS JAYA di Mangadu
KONI Takalar Fc Raih Kemenangan Telak 5-1 Atas Banggae FC di Lapangan Makkatang Dg Sibali

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:32 WIB

Kapolda Riau Hadiri Pelantikan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Riau

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:51 WIB

*Penyaluran Bakti Ikawiga untuk Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:18 WIB

Pelayanan BPHTB di Bapenda Takalar Diduga Berbelit dan Persulit Warga. Warga Kecewa, Harus Bolak-Balik.

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:56 WIB

DPP LSM Lipan Sulsel Soroti Kualitas Pengaspalan Jalan Bontolebang – Soreang Takalar, Berbagai Temuan Kurang Memuaskan

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:54 WIB

Pernyataan Resmi Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN Terkait Isu Pelaporan Anggota DPR RI Hj Mahdalena

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:42 WIB

Dekatkan Layanan Keuangan, BRI Takalar Dukung Agen BRILink IAS JAYA di Mangadu

Senin, 8 Desember 2025 - 17:35 WIB

KONI Takalar Fc Raih Kemenangan Telak 5-1 Atas Banggae FC di Lapangan Makkatang Dg Sibali

Senin, 8 Desember 2025 - 01:05 WIB

Dugaan Maladministrasi dan Penyimpangan Anggaran Rekonstruksi Jembatan Leu di Kabupaten Bima

Berita Terbaru