Putaran Uang Gurita Tambang Emas Ilegal Pidie: Libatkan Ratusan Alat Berat dan Dugaan Setoran Fantastis

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:43 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE —  Dugaan praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di wilayah Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, mencuat ke publik setelah beredarnya laporan pengaduan masyarakat yang diajukan secara rahasia kepada sejumlah lembaga penegak hukum.

Dalam dokumen tersebut, pelapor yang meminta perlindungan identitas mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. Laporan itu telah ditujukan kepada sejumlah institusi, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait.

Berdasarkan uraian laporan, aktivitas tambang diduga melibatkan jaringan terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari pengaturan operasional alat berat hingga pengumpulan setoran dari setiap unit yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang dihimpun dalam laporan menyebutkan, jumlah alat berat jenis beko yang digunakan mencapai sekitar 133 unit. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 unit diduga berada di bawah kendali satu kelompok utama, sementara sisanya dioperasikan oleh beberapa kelompok lain.

Selain itu, laporan tersebut juga mengungkap adanya dugaan praktik setoran dari setiap unit alat berat dengan nilai sekitar Rp32 juta. Jika benar, angka tersebut menunjukkan potensi perputaran uang yang sangat besar dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Tak hanya itu, pelapor juga menyinggung adanya indikasi pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu yang menyebabkan aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa penindakan hukum yang efektif. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran tudingan tersebut.

Laporan ini juga menyoroti potensi dampak serius yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, stabilitas keamanan, maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, desakan publik agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut terus menguat.

Sebagai prinsip jurnalistik, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya pembuktian hukum yang sah. (*)

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:57 WIB

Pengawasan APBD Bersama JAKA, Lukman B Kady Tegaskan Kebersamaan Tanpa Sekat Suku

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:30 WIB

Dody Riyan Saputra Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan dan Budaya di Takalar

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wakil Bupati Takalar, Pantau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

Bupati Takalar Melayat ke Rumah Duka Mertua Sekda Takalar

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:18 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Pappa Jangkau 334 Penerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:06 WIB

Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Bupati Takalar Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pendiri Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:03 WIB

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Rutan Tarutung Khidmat Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Gaungkan Semangat “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Berita Terbaru