Rahmadi Sebut Dipaksa Buat Video Klarifikasi oleh Perwira Polisi di Polda Sumut

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:01 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Rahmadi, terdakwa dalam kasus narkotika, mengaku mendapat tekanan saat membuat video klarifikasi yang kini beredar luas di media sosial. Ia menyebut seorang perwira menengah kepolisian, Kompol Dedi Kurniawan (DK), sebagai sosok yang memaksanya untuk membuat pengakuan palsu. Video tersebut direkam sebanyak tiga kali di markas Polda Sumatera Utara dan satu kali di sebuah perumahan di kawasan Medan Johor.

“Dalam video itu saya disuruh mengakui keterlibatan Sopi, Pak Tomi, dan saudara Nunung. Naskah pengakuan itu sudah disiapkan oleh Kompol DK,” ujar Rahmadi seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (14/10/2025).

Rahmadi menjelaskan bahwa video tersebut dibuat setelah ia melaporkan dugaan keterlibatan Kompol DK ke Polda Sumut dan Mabes Polri. Laporan yang ia layangkan berkaitan dengan penggelapan kendaraan di kawasan Medan Helvetia serta penggerebekan pil ekstasi di sebuah hotel di Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengklaim bahwa pengakuan dalam video tidak dibuat secara sukarela. “Saya dipaksa membacakan pengakuan yang sudah disiapkan oleh Kompol DK. Saat itu saya sudah ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut,” ucapnya kepada wartawan.

Rahmadi juga membantah keterlibatan tiga orang yang disebut dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa pengakuan dalam video itu tidak merepresentasikan kebenaran. “Tidak ada keterlibatan Sopi, Tommy, maupun Nunung dalam perkara ini. Saya justru dikriminalisasi dan dituduh memiliki 10 gram sabu,” ujarnya.

Terkait tuduhan tersebut, Rahmadi mengaku merasa menjadi korban salah tangkap dan rekayasa hukum. Ia saat ini menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara. “Saya dituntut sembilan tahun penjara atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” katanya di hadapan majelis hakim.

Tim kuasa hukum Rahmadi menyatakan telah melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap kliennya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dalam laporan itu juga disebut dugaan penganiayaan yang dialami Rahmadi selama masa tahanan.

Selain itu, tim kuasa hukum mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang lainnya, termasuk hilangnya dana Rp11,2 juta dari rekening pribadi Rahmadi. Dana tersebut raib setelah PIN layanan perbankan digital milik Rahmadi diminta secara paksa oleh aparat dengan dalih untuk kepentingan penyelidikan. (*)

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Laporan Polisi Mengguncang PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Ungkap Praktik Merugikan Konsumen
Dua Jenderal Jadi Motor Sukses Acara Temu Kangen dan Halal Bi Halal 60 Tahun Alumni SMPN 10/12 Medan
Seminggu Idul Fitri 1447 H, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah
Isu Ada Jaringan Narkoba di Lapas I Medan Dipastikan Hoaks, Warga Binaan Yang Baru Bebas Angkat Bicara
Fakta Berbicara: Mantan Napi Bantah Keras Isu “Lodes”, Sebut Pengawasan Lapas Narkotika Pematang Siantar Sangat Ketat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:30 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 10 April 2026 - 17:07 WIB

Produk Unggulan Karya WBP Rutan Kelas I Labuhan Deli Meriahkan Bazar HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 9 April 2026 - 20:07 WIB

GARNIZUN Tegas Dukung BNN, Ardiansyah Saragih Sebut Vape Sudah Jadi Sarana Narkotika Modern

Kamis, 9 April 2026 - 14:35 WIB

Sinergitas Polri dan Masyarakat Bahu Membahu Bangun “Jembatan Merah Putih Presisi” di Sungai Mandau

Kamis, 9 April 2026 - 11:59 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola

Kamis, 9 April 2026 - 11:23 WIB

Walikota Medan Terima Panitia HBH Masyarakat Melayu, Tegakkan Terus Kegiatan Berciri Khas Melayu

Kamis, 9 April 2026 - 09:11 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba

Rabu, 8 April 2026 - 21:24 WIB

Mayjen TNI Doddy Triwinarto,Anak Medan Diamanahkan Jabat Pangdam XV/Pattimura

Berita Terbaru