Rahmadi Sebut Dipaksa Buat Video Klarifikasi oleh Perwira Polisi di Polda Sumut

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:01 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Rahmadi, terdakwa dalam kasus narkotika, mengaku mendapat tekanan saat membuat video klarifikasi yang kini beredar luas di media sosial. Ia menyebut seorang perwira menengah kepolisian, Kompol Dedi Kurniawan (DK), sebagai sosok yang memaksanya untuk membuat pengakuan palsu. Video tersebut direkam sebanyak tiga kali di markas Polda Sumatera Utara dan satu kali di sebuah perumahan di kawasan Medan Johor.

“Dalam video itu saya disuruh mengakui keterlibatan Sopi, Pak Tomi, dan saudara Nunung. Naskah pengakuan itu sudah disiapkan oleh Kompol DK,” ujar Rahmadi seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (14/10/2025).

Rahmadi menjelaskan bahwa video tersebut dibuat setelah ia melaporkan dugaan keterlibatan Kompol DK ke Polda Sumut dan Mabes Polri. Laporan yang ia layangkan berkaitan dengan penggelapan kendaraan di kawasan Medan Helvetia serta penggerebekan pil ekstasi di sebuah hotel di Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengklaim bahwa pengakuan dalam video tidak dibuat secara sukarela. “Saya dipaksa membacakan pengakuan yang sudah disiapkan oleh Kompol DK. Saat itu saya sudah ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumut,” ucapnya kepada wartawan.

Rahmadi juga membantah keterlibatan tiga orang yang disebut dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa pengakuan dalam video itu tidak merepresentasikan kebenaran. “Tidak ada keterlibatan Sopi, Tommy, maupun Nunung dalam perkara ini. Saya justru dikriminalisasi dan dituduh memiliki 10 gram sabu,” ujarnya.

Terkait tuduhan tersebut, Rahmadi mengaku merasa menjadi korban salah tangkap dan rekayasa hukum. Ia saat ini menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara. “Saya dituntut sembilan tahun penjara atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” katanya di hadapan majelis hakim.

Tim kuasa hukum Rahmadi menyatakan telah melaporkan dugaan kriminalisasi terhadap kliennya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dalam laporan itu juga disebut dugaan penganiayaan yang dialami Rahmadi selama masa tahanan.

Selain itu, tim kuasa hukum mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang lainnya, termasuk hilangnya dana Rp11,2 juta dari rekening pribadi Rahmadi. Dana tersebut raib setelah PIN layanan perbankan digital milik Rahmadi diminta secara paksa oleh aparat dengan dalih untuk kepentingan penyelidikan. (*)

Berita Terkait

Justin Shanley Alonso Tampil Gemilang di Medan Wushu Taolu Festival 2026, Perunggu Diraih dengan Mental Juara
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Serangan Opini Tanpa Verifikasi, Sebuah Media Online Dinilai Sebarkan Fitnah terhadap WBP Lapas I Medan
Imigrasi Belawan Terima Kunjungan Ombudsman RI, Komitmen Pelayanan Publik Diperkuat
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai
Sidang PN Banyuwangi: Suami Bunuh Istri Karyawati BCA Divonis 13 Tahun Penjara
Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pembangunan MCK di Desa Gunung Cut Tembus 15 Persen, TNI dan Warga Kompak di Lapangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:03 WIB

Peduli Ibadah Warga, TNI TMMD Abdya Bersihkan Masjid Secara Massal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Harapan Baru Warga, Jalan Penghubung Gunung Cut Digarap Satgas TMMD

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Bangun MCK, Dorong Pola Hidup Bersih di Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rumah Ibu Murliati Direhab, TMMD Hadir Bantu Warga Kurang Mampu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:35 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:03 WIB

Pererat Kebersamaan, Satgas TMMD dan Warga Kompak Rawat Masjid di Abdya

Kamis, 30 April 2026 - 18:33 WIB

Jalan Baru untuk Petani, TMMD Abdya Kejar Target di Gunung Cut

Berita Terbaru