Bupati Nias Utara Diduga Terlibat Penunjukan Plt Kades, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Didesak Dipecat

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 15:54 WIB

50451 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Bidang Advokasi & Hukum Indonesian Anti-Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede menduga ada keterlibatan Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu dalam proses penujukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Ononazara, Vitalitas Hulu yang dinilai melawan hukum.

Yohanes menilai bahwa penunjukan Plt Kades tersebut diduga melawan hukum. Sebab, Vitalitas Hulu bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa bahwasanya harus berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menduga kemungkinan ada keterlibatan atau campur tangan Bupati Bupati Nias Utara, Amizaro dalam kasus ini. Cobalah untuk mentaati hukum yang berlaku jangan malah sebaliknya melawan hukum,” katanya dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, lanjut Yohanes, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 mengatur jika terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa yang biasanya diangkat dari kalangan PNS dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Kemudian, Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 memberikan kewenangan tentang pengangkatan Perangkat Desa harus dari ASN sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh, Yohanes menduga ada indikasi perbuatan melawan hukum penyelewengan, menyimpangkan dan penyelundupan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015.

Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam penunjukan Plt Kades yakni Camat Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu beserta Bupati Nias Utara selaku pemimpin tertinggi di daerah tersebut.

“Pejabat yang pertanggungjawab dalam penunjukan sebagai pejabat teras utama di Kecamatan Tugala Oyo yakni Camat, Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu harus bertanggung jawab,” tegasnya lagi.

Oleh karena itu, Yohanes mendesak pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri harus memberikan sanksi tegas baik penundaan dan penurunan jabatan.

“Termasuk juga pemecatan dari ASN kepada pejabat publik yang membelot dari amanat perundang-undangan yang berlaku berdasarkan bukti yang telah kami sampaikan,” tuturnya.

Yohanes juga mendesak Kemendagri untuk menginvestigasi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu untuk memastikan dugaan keterlibatannya dalam proses penunjukan Plt Kades Ononazara, Vitalitas Hulu.

“Kita mendesak dan kami berharap Kementrian dalam Negeri untuk menginvestigasi Bupati Nias Utara apakah ada keterlibatannya dalam proses penunjukan Plt tersebut. Jika iya, maka kami berharap untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Berita Terkait

Sekjen PWI Laskar Sabilillah, Dukung Polri Sukseskan Operasi Ketupat 2026 Jelang Idulfitri 1447 H
Jadikan Ruang Publik Pusat Kebersamaan, Kapolda Sumbar Tuai Apresiasi DPP LPPI
Bupati Labusel Genap 1 Tahun, Himlab Jakarta: Arah Kebijakan dan Pembangunan Berpihak pada Rakyat
Berkah Ramadhan, Kedai Mamah Manjakan Pelanggan dengan Micro Cinema dan Lumpia Ikonik Semarang
HIMLAB Raya Jakarta Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel Tunjukkan Progres Positif dan Terukur
PW GPA DKI Jakarta Ingatkan KPF Profesional dan Tak Bangun Opini Negatif ke TNI
Strategi Kepala BGN Dadan Hindayana Beri Insentif per Hari untuk SPPG dinilai Sangat Tepat dan Efisien
GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:25 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:58 WIB

Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:42 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Melaksanakan Kegiatan Pekat di Bulan Suci Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:14 WIB

Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:00 WIB

Visum RSUMAK Perkuat Kesimpulan Polisi, Kematian Lansia di Dabun Gelang Gayo Lues Dipastikan Tanpa Unsur Kekerasan dan Tidak Terkait Tindak Pidana

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:04 WIB

Kapolres Gayo Lues Terima Penghargaan Kapolda Aceh atas Keberhasilan Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terbaru

error: Content is protected !!