Sekpri Wabup Sumedang Mengaku Dicekik dan Diikat dalam Dugaan Penyiksaan

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:48 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang –  SuSekpri Mengaku Dianiaya dan Disekap di Rumah Dinas Wabup

Dugaan tindakan pidana kekerasan Seksual, pengeroyokan, penyekapan, hingga intimidasi yang melibatkan jajaran pejabat publik mengguncang Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan dokumen hasil konsultasi masyarakat yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai WhatsApp pada 21 Agustus 2026, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Sumedang berinisial RY, dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana yang terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Sumedang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pesan singkat yang diterima, Rabu (26/8), Laporan tertanggal 17 Agustus 2026 tersebut menyeret sejumlah nama elite, antara lain Wakil Bupati Sumedang berinisial MFA, istrinya ADO, Anggota DPR RI Fraksi PAN Komisi I berinisial FPN (kakak sepupu Wabup), serta seorang anggota Polri berinisial T yang bertindak sebagai ajudan.

Kronologi Dugaan Kekerasan dan Intimidasi

Peristiwa memilu ini bermula usai Upacara Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diperintahkan oleh Wabup MFA untuk mengambil uang operasional di brankas kamar rumah dinas.

Saat korban sedang menghitung uang tersebut, Wabup MFA diduga melakukan tindakan kekerasan seksual dengan memeluk dan mencium korban tanpa persetujuan sambil melontarkan kalimat godaan. Korban yang menolak langsung melepaskan diri dan meninggalkan lokasi.

Petaka berlanjut pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB. Korban dipanggil kembali ke rumah dinas oleh istri Wabup, ADO. Sesampainya di ruang rapat rumah dinas, korban ditarik, didorong ke sofa, dan interogasi brutal pun dimulai.

Para terlapor secara bergantian diduga melakukan penganiayaan fisik secara mendadak. Korban dipukul menggunakan tangan kosong, asbak melamin, hingga toples kaca ke arah muka dan dahi.

Tak berhenti di situ, korban mendapat tindakan pengeroyokan berupa pencekikan serta tendangan pada pinggang.

“Ada hubungan apa kamu dengan Sdr. MFA? Saya sudah lihat rekaman CCTV, apa mau saya sebarkan?” demikian dugaan kalimat intimidasi yang dilontarkan para terlapor saat melakukan penganiayaan.

Dalam situasi terdesak, terduga terlapor FPN memerintahkan ajudannya (Sdr. T) untuk membawa tali rip-pet (cable tie) guna mengikat kedua jempol dan telunjuk tangan korban. Korban juga diancam akan dimasukkan ke sel tahanan dan diisolasi.

Ponsel iPhone 15 Pro milik korban disita secara paksa dan diganti secara sepihak dengan janji pembelian unit baru.

Sebelum diperbolehkan pulang sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendapat ancaman verbal agar tidak melaporkan kejadian tersebut, disertai ancaman mutasi jabatan serta pengawasan oleh jaringan intelijen. (Tim)

Berita Terkait

Kecurigaan Manipulasi Berita Meningkat, Kasus Sumedang Diikuti Tekanan ke Media
Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Hak Warga Hingga Liang Kubur Dipersoalkan, DPRD Langkat Kritik Keras Sikap Pemerintah dalam Kasus PT LNK
Saat Negara Hanya Memasang Plang, Produksi PT Hopson Disebut Tetap Berjalan dan Warga Menanggung Dampaknya
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:32 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 17:15 WIB

Hardikda ke-67 di SMAN 1 Badar: Dari Gotong Royong hingga Panggung Budaya Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB