Kecurigaan Manipulasi Berita Meningkat, Kasus Sumedang Diikuti Tekanan ke Media

TIME INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMEDANG — Dugaan kasus penyekapan, pelecehan, dan penyiksaan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang beserta istri dan kerabatnya semakin menarik perhatian publik. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada pokok perkara dugaan kejahatan kemanusiaan di lingkaran pemerintahan daerah, tetapi juga berkembang ke arah dugaan upaya pembungkaman media melalui aksi suap dan intimidasi.

Gelombang protes atas kondisi ini muncul dari sejumlah pihak. Pemerhati kebijakan publik, Nandang Suherman, menilai fenomena dugaan praktik “penyumpalan mulut” kepada media melukai prinsip transparansi dan menjadi ancaman bagi demokrasi. Ia mengingatkan, setiap pihak yang berhadapan dengan masalah hukum semestinya menempuh jalur koridor hukum, bukan dengan cara membendung atau memanipulasi informasi yang seharusnya menjadi hak publik.

Secara hukum, tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik merupakan tindak pidana yang diatur secara tegas dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni penjara maksimal dua tahun atau denda hingga setengah miliar rupiah. “Kasus ini tidak hanya menjadi ujian penegakan hukum, melainkan juga komitmen perlindungan kebebasan pers di Jawa Barat,” kata Nandang Suherman.

Desakan datang dari organisasi masyarakat sipil. Ketua LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, mengungkapkan bahwa rumor penganiayaan hingga pelecehan seksual di Sumedang telah beredar luas di media online maupun sosial media, namun banyak pemberitaan yang mendadak hilang. Ia menengarai adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak tertentu demi menjaga citra pejabat terkait. Beberapa media, bahkan, diduga menerima imbalan uang agar menghapus konten terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat, tegas Koswara, perlu mengawal ketat jalannya pengusutan perkara ini agar tidak terjadi manipulasi informasi. LSM PEMUDA kini tengah melakukan langkah pengumpulan data, klarifikasi, dan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait.

Di sisi lain, sejumlah wartawan mengaku terusik dengan adanya tekanan yang mengarah pada ancaman dan upaya penyuapan untuk mencabut berita skandal Sumedang yang telah diterbitkan. Azis Abdullah, wartawan senior, menyampaikan bahwa ia menerima permintaan penghapusan berita dari individu yang tidak diketahui identitasnya, disertai tawaran imbalan uang tunai. Meski demikian, ia memastikan dirinya tetap menjunjung tinggi etika profesi jurnalistik dan menjaga independensi pemberitaan.

Warga Sumedang sendiri kini menaruh perhatian pada dinamika yang terjadi, dan menantikan keberanian serta ketegasan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini tanpa tekanan dan intervensi. Penegakan keadilan dan penjagaan ruang transparansi informasi publik menjadi taruhan utama dalam peristiwa yang menyeret nama pejabat daerah dan pemerintahan ini. (Red)

Berita Terkait

Sekpri Wabup Sumedang Mengaku Dicekik dan Diikat dalam Dugaan Penyiksaan
Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Hak Warga Hingga Liang Kubur Dipersoalkan, DPRD Langkat Kritik Keras Sikap Pemerintah dalam Kasus PT LNK
Saat Negara Hanya Memasang Plang, Produksi PT Hopson Disebut Tetap Berjalan dan Warga Menanggung Dampaknya
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara

Kamis, 3 September 2026 - 16:59 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

Kamis, 3 September 2026 - 15:32 WIB

Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Rabu, 2 September 2026 - 17:15 WIB

Hardikda ke-67 di SMAN 1 Badar: Dari Gotong Royong hingga Panggung Budaya Aceh Tenggara

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penguatan kepada Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 17:02 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Sambangi Warga dan Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Bersama Waka Polres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB