Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik

TIME INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:55 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Tanjung Raja yang diduga tidak sesuai dengan laporan realisasi anggaran, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Dugaan tersebut mengemuka setelah dilakukan penelusuran terhadap data penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Dari data yang bersumber dari informasi terbuka, tercatat alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengembangan perpustakaan bernilai ratusan juta rupiah.

Namun demikian, kondisi fisik bangunan dan fasilitas sekolah di lapangan dinilai tidak mencerminkan adanya kegiatan pemeliharaan maupun peningkatan sarana prasarana secara signifikan sebagaimana tercantum dalam laporan realisasi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang beredar, pada Tahun Anggaran 2024 SMPN 2 Tanjung Raja menerima Dana BOS dengan rincian antara lain: Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp120.491.500 (Tahap I); Pengembangan perpustakaan sebesar Rp64.350.000 (Tahap I); Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp117.387.400 (Tahap II).

Sementara pada Tahun Anggaran 2025, kembali dialokasikan anggaran untuk kegiatan serupa, di antaranya: Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp132.654.800 (Tahap I);
Pengembangan perpustakaan sebesar Rp51.322.700 (Tahap I); Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp81.577.252 (Tahap II); Pengembangan perpustakaan sebesar Rp37.138.500 (Tahap II); Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp49.489.024 (Tahap II).

Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan di lingkungan sekolah, masyarakat menilai belum terlihat adanya perbaikan atau peningkatan fasilitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang telah direalisasikan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan dana tersebut serta kegiatan apa saja yang benar-benar telah dilaksanakan.

Situasi ini memicu desakan dari masyarakat agar Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SMPN 2 Tanjung Raja.

Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan tidak hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dana pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja maupun bendahara sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp hanya mendapat respons bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada pihak kepala sekolah.

Selain itu, dalam proses peliputan, wartawan mengaku dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan salah satu media. Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada upaya menghambat kerja jurnalistik, yang disayangkan karena bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Dirjenpas, Lapas Binjai Bersama APH Laksanakan Penggeledahan dan Tes Urine
Perkuat Sinergitas Antar APH, Rutan Kabanjahe Laksanakan Koordinasi Dengan Kejari dan BNNK Karo
MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI
Di Tengah Kelangkaan BBM, Pegawai Diskominfo-SP Takalar Gunakan Sepeda ke Kantor
Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi
Rapatkan Barisan, PC 0201 GM FKPPI Kota Medan Serahkan SK Rayon Medan Denai
Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan PD II Sumut Ziarah dan Tabur Bunga
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:36 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:31 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Berita Terbaru