Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

TIME INDONESIA

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 00:57 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Komitmen pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya alam semakin diperkuat. Kolaborasi antara PW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dengan Dittipidter Mabes Polri menjadi sinyal tegas bahwa praktik pertambangan ilegal, perusakan lingkungan hidup, hingga penyalahgunaan sumber daya alam tidak akan lagi dibiarkan bebas beroperasi, khususnya di Provinsi Aceh.

Ketua DPW Fast Respon Aceh, Agus Suriadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program-program strategis Dittipidter Mabes Polri dalam penegakan hukum di wilayah Aceh.

“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana tertentu, terutama yang berkaitan dengan pertambangan ilegal, kejahatan lingkungan hidup, dan penyalahgunaan sumber daya alam yang selama ini menjadi sorotan publik,” tegas Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Aceh sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam harus dijaga dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Aktivitas tambang ilegal dan eksploitasi tanpa izin bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta menghilangkan potensi pendapatan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, turut menyampaikan seruan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung langkah aparat penegak hukum.

“Mari kita sama-sama mendukung penegakan hukum dan menangkal berita hoaks serta fitnah yang dapat memecah belah persatuan. Kami juga meminta agar akun-akun bodong di Facebook yang meresahkan masyarakat dapat segera ditertibkan oleh pihak siber,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi palsu dan fitnah di media sosial sering kali memperkeruh situasi dan menghambat proses penegakan hukum. Karena itu, sinergi antara masyarakat, media, dan aparat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan publik terhadap dugaan pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam sekaligus menjaga kondusivitas daerah dari provokasi dan disinformasi.

Publik pun menaruh harapan besar agar sinergi ini tidak sekadar seremoni, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari intervensi menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kekayaan alam Aceh dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Mengenal Diana Putri Amelia: Anggota DPRA Termuda yang Tempa Karakter Wakil Rakyat Lewat Olahraga Menembak
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:46 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Rabu, 23 September 2026 - 19:06 WIB

Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

Rabu, 23 September 2026 - 17:34 WIB

Munjirin Buka Pembekalan 250 ASN Jaktim yang Akan Memasuki Masa Pensiun 2028–2029

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan

Selasa, 22 September 2026 - 21:15 WIB

Judi Diduga Buka 24 Jam di Tandem, Siapa EKA P yang Disebut sebagai Humas?

Selasa, 22 September 2026 - 21:09 WIB

IKADIN Bela Imunitas Advokat dalam Menjalankan Tugas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 15:13 WIB

Kalapas Pujiono Pimpin Razia Skala Besar Bersama APH, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Nihil HP dan Narkoba

Selasa, 22 September 2026 - 10:08 WIB

Rutan Kabanjahe Bersinergi dengan APH, Razia Gabungan Pastikan Rutan Bersih dari HP dan Narkoba

Berita Terbaru