1.054 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:17 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan, Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di lingkungan lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi ini adalah hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara atas komitmen mereka dalam menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Wawan.

Adapun jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini sebanyak 1.054 orang, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 1.041 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 13 orang.

Sebanyak 13 warga binaan yang memperoleh RK II dinyatakan langsung bebas pada hari tersebut setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Suasana penyerahan remisi berlangsung tertib dan penuh haru.

Kebahagiaan tampak jelas dari wajah para warga binaan, khususnya mereka yang mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri.

Pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan di Lapas Kelas IIA Binjai berjalan optimal dan mampu memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Melalui momentum ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah bebas.(AVID/rel)

Berita Terkait

*Tanggap Krisis Kekeringan, PMI Salurkan Bantuan Air Bersih Terpusat di Dusun Turikale Desa Laikang*
PD II KB FKPPI Sumut Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MUNAS XI FKPPI 2026
Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen 
Eksekutif dan Legislatif Takalar Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Serahkan Dokumen Perubahan APBD
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, Pemkab Takalar Siapkan “1 Desa 1 Pemuda”
Dorong Swasembada Pangan Nasional, Gubernur Sulsel Salurkan Traktor Roda Empat untuk Petani Takalar
POLRES KARO GELAR SYUKURAN HARI JADI LALU LINTAS ke-71

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:56 WIB

Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan

Rabu, 30 September 2026 - 10:34 WIB

Surat Advokat Jadi Sorotan, Ahli Pidana UISU Bahas Kasus Doddy Thahir

Rabu, 30 September 2026 - 09:16 WIB

Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir

Selasa, 29 September 2026 - 10:08 WIB

Bukan Mainan atau Jajanan: Cerita Khansa, Murid SD yang Memilih Menyimpan Bahagia untuk Orang Lain

Senin, 28 September 2026 - 22:29 WIB

Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WIB

Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

Senin, 28 September 2026 - 21:29 WIB

Tak Terima Dugaan Serangan di Medsos, 63 Advokat FORSILA Adukan Oknum Pengacara FL ke Polda Sumut

Senin, 28 September 2026 - 16:07 WIB

Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan

Berita Terbaru