Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:40 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Praktik penipuan dengan mencatut nama tokoh dan organisasi pers kembali terjadi. Kali ini, nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat di salah satu instansi pemerintah di Aceh.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pejabat menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 18.35 WIB dari nomor yang mengatasnamakan Ketua PWI Aceh. Dalam pesan tersebut, pelaku meminta bantuan dana dengan alasan keperluan perjalanan dari Sumatera Barat menuju Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa curiga, pejabat tersebut tidak langsung merespons permintaan itu. Ia terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, Dimas KHS AMF. Selanjutnya, Ketua IWOI Aceh langsung menghubungi dan mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.

Hasil konfirmasi tersebut memastikan bahwa nomor yang digunakan bukanlah nomor resmi milik Ketua PWI Aceh dan merupakan upaya penipuan yang mencatut nama serta identitas beliau.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan.

“Dipastikan itu penipuan dengan cara mencatut foto dan nama Ketua PWI Aceh,” ujar Nasir Nurdin dalam keterangannya, Selasa (25/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan dua nomor resmi, yaitu 081396132524 dan 0811688898. Selain dari nomor tersebut, dipastikan bukan miliknya.

“Jika ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan saya di luar nomor tersebut, maka dapat dipastikan itu adalah upaya penipuan dan tidak perlu dilayani,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan dengan modus serupa yang kerap terjadi dari tahun ke tahun, khususnya dengan mencatut nama pejabat maupun organisasi pers untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Untuk itu, seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk BUMN dan BUMD, diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan bantuan yang disampaikan melalui pesan singkat atau media komunikasi lainnya tanpa verifikasi yang jelas.

Kewaspadaan dan langkah konfirmasi menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat tindakan penipuan yang mengatasnamakan individu maupun lembaga resmi.

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Mengenal Diana Putri Amelia: Anggota DPRA Termuda yang Tempa Karakter Wakil Rakyat Lewat Olahraga Menembak
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:22 WIB

Klarifikasi Resmi Isu Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kakanwil Ditjenpas Jabar Sebut Lokasi Tersebut Rumah Dinas Asimilasi

Rabu, 23 September 2026 - 19:06 WIB

Tampil Konsisten, Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

Rabu, 23 September 2026 - 17:34 WIB

Munjirin Buka Pembekalan 250 ASN Jaktim yang Akan Memasuki Masa Pensiun 2028–2029

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

Lapas Sibolga Terima Kunjungan DPRD Kota Sibolga, Tinjau Langsung Pelayanan dan Program Pembinaan

Rabu, 23 September 2026 - 12:31 WIB

Kuasa Hukum Pelapor Kecewa, Dr. Andi: Penyidik Polrestabes Medan Lamban dan Tidak Profesional Tangani Laporan Hansen Wijaya

Selasa, 22 September 2026 - 21:15 WIB

Judi Diduga Buka 24 Jam di Tandem, Siapa EKA P yang Disebut sebagai Humas?

Selasa, 22 September 2026 - 21:09 WIB

IKADIN Bela Imunitas Advokat dalam Menjalankan Tugas Profesi

Selasa, 22 September 2026 - 15:13 WIB

Kalapas Pujiono Pimpin Razia Skala Besar Bersama APH, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Nihil HP dan Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

POLRES KARO GELAR SYUKURAN HARI JADI LALU LINTAS ke-71

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:08 WIB

Nasional

Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:35 WIB