DPRD Takalar terima Ramperda dari Bupati Takalar dan usulan desa tarangtoa segera dibentuk

Husaini nappu

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 13:45 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – Time indonesia.com | Penantian panjang masyarakat akhirnya mulai terjawab. Setelah diusulkan sejak tahun 2020, Desa Tarang Toa yang merupakan pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, kini resmi masuk tahap pembahasan setelah Bupati Takalar menyerahkan Ranperda ke DPRD.

 

Langkah ini menjadi sinyal kuat percepatan pelayanan publik di wilayah tersebut yang selama ini dinilai masih sulit dijangkau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah diusulkan sejak 2020, proses pemekaran Desa Karang Toa baru memasuki tahap Ranperda pada 2026.

 

Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan Desa Persiapan Tarang Toa dalam rapat paripurna DPRD Takalar Senin, (06/04/2026).

Desa Persiapan Tarang Toa diketahui merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

 

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemekaran desa harus berlandaskan filosofi pemerintahan yang kuat serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Ia menjelaskan, aspirasi pembentukan Desa Karang Toaya telah disuarakan masyarakat sejak tahun 2020. Harapan utama warga adalah agar pelayanan dasar bisa lebih dekat dan mudah diakses, sebagaimana desa lainnya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam mempercepat pelayanan publik.

 

Kesuksesan pemerintah adalah bagaimana kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati juga mengungkapkan, pemekaran Desa ini dilatarbelakangi berbagai persoalan, seperti disparitas pembangunan, sulitnya akses pelayanan, serta pertimbangan jumlah penduduk, kesamaan adat istiadat, dan kondisi wilayah.

 

Ia menilai, pembentukan Desa baru merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tidak boleh ada yang lambat. Semua harus bergerak cepat sesuai slogan Pemerintah Kabupaten Takalar, yakni Takalar Cepat,” kata dia.

 

Bupati turut mengapresiasi para tokoh masyarakat yang telah lama memperjuangkan pemekaran Desa Tarang Toa dari Desa Barugaya.

Ia berharap, dengan terbentuknya desa baru, akan lahir pemerintahan desa yang efektif, responsif, serta mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

 

 

( Ombel )

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah
Deteksi Dini dan Kebersihan Brandgang, Lapas Kelas IIA Binjai Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Pemkab Takalar Gaungkan Promosi Wisata Lewat Media Sosial, Seluruh Pejabat Serentak Jadi Duta Digital Daerah
Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba
Talkshow “Takalar Cepat Menyapa” Angkat Tema CKG dan Assamaturu Bebas TBC, Pemkab Perkuat Edukasi Kesehatan Masyarakat 
TINDAK LANJUTI ISU VIRAL DUGAAN KETERLIBATAN ANGGOTA DENGAN BANDAR NARKOBA SIPROPAM POLRES KARO LAKUKAN PENYELIDIKAN DAN TES URINE PERSONEL
POLSEK TIGABINANGA EDUKASI WARGA DESA PERBESI PERKUAT PENCEGAHAN BAHAYA NARKOBA DARI LINGKUNGAN KELUARGA
Pemkab Takalar Gelar Nobar Piala Dunia FIFA 2026, Hiburan dan UMKM Meriahkan Alun-Alun Kota

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:56 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:12 WIB

Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:55 WIB

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

Kamis, 20 November 2025 - 00:20 WIB

Tak Ada Gerak, Tak Ada Jawaban, Mahasiswa Desak Kejari: Usut Korupsi atau Kami Duduki Kantor!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Pencurian Terus Terjadi, Warga Desa Sikalondang Minta Aparat Segera Bertindak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Surat Terbuka kepada Kepala Desa: Ketika Pemuda Lupa Batas dan Warga Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kebebasan Pers Dipertaruhkan di Subulussalam, Setelah Wartawan Diteror dan Rumahnya Diintimidasi

Berita Terbaru