Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru –

Polda Riau kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti heroin 22,53Kf, 128 Ekstasi dan 3,90Kg Sabu, hasil pengungkapan kasus jaringan internasional.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolda Riau dan dipimpin oleh Irwasda Polda Riau, Kombes Pol. Prabowo Santoso, Diresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira serta disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Prabowo Santoso menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan hanya bagian dari proses hukum, tetapi juga bentuk nyata perang terhadap narkoba yang terus digencarkan secara bersama-sama. Prabowo juga menyebutkan bahwa peredaran heroin, sebagai salah satu narkotika berbahaya, menjadi perhatian serius karena dampaknya yang sangat merusak generasi bangsa.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi jaringan pengedar, terlebih yang berskala internasional, untuk beroperasi di wilayah Riau,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Putu Yudha Prawira menambahkan, barang bukti heroin, sabu dan ekstasi merupakan hasil pengungkapan beberapa waktu lalu terdiri dari tujuh perkara.

Pemusnahkan dengan metode khusus sesuai standar keamanan, guna memastikan zat berbahaya tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali. Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari penegakan hukum yang profesional.

Lebih lanjut, Polda Riau mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Melalui kegiatan ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta memperkuat kesadaran publik akan bahaya narkoba, sekaligus menegaskan bahwa perang melawan narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi.(sir)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Arahan Dirjenpas, Lapas Binjai Bersama APH Laksanakan Penggeledahan dan Tes Urine
Perkuat Sinergitas Antar APH, Rutan Kabanjahe Laksanakan Koordinasi Dengan Kejari dan BNNK Karo
MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI
Di Tengah Kelangkaan BBM, Pegawai Diskominfo-SP Takalar Gunakan Sepeda ke Kantor
Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi
Rapatkan Barisan, PC 0201 GM FKPPI Kota Medan Serahkan SK Rayon Medan Denai
Dipimpin Ketua Dede Lubis, PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Ziarah dan Tabur Bunga HUT ke 48 GM FKPPI di TMP Bukit Barisan PD II Sumut Ziarah dan Tabur Bunga
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:36 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Senin, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

Senin, 14 September 2026 - 14:10 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 13:04 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Jumat, 11 September 2026 - 13:31 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Berita Terbaru