Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

TIME INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 01:07 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, 24 April 2026 – Praktisi Hukum Khairul Abdi Silalahi, S.H, M.H, menilai bahwa Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Tanjungbalai Ahmad Suangkupon telah tutup mata terhadap kasus aparatur sipil negara (ASN) yang diduga berpoligami tanpa izin yang sah sesuai dengan aturan hukum.

Dua nama ASN yang menjadi sorotan adalah Rizal Hamdani yang menjabat sebagai Kabag Umum Pemko Tanjungbalai, serta Budi Erwansyah Nasution yang menjadi Kasi Ketertiban dan Keamanan di Kecamatan Datuk Bandar. Rizal Hamdani diketahui memiliki istri pertama bernama Endang dan menjalin hubungan asmara gelap dengan Ayu Nurhaliza selama 7 tahun tanpa pernikahan sah, yang telah melahirkan seorang putra berusia 3 tahun. Sementara itu, Budi Erwansyah Nasution memiliki istri pertama Rini Susanti yang bekerja sebagai Guru SD Negeri, serta menjalin hubungan dengan Juliana tanpa pernikahan yang sah.

Menurut ketentuan yang berlaku, setiap ASN wajib menjaga integritas diri baik secara profesional maupun pribadi, karena perilaku pribadi dapat mempengaruhi kredibilitas dan citra institusi pemerintah. Hal ini juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975 mengenai izin poligami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU No. 1 Tahun 1974 mengatur asas monogami, di mana poligami hanya diperbolehkan dengan izin pengadilan berdasarkan syarat tertentu seperti istri tidak dapat menjalankan kewajiban, cacat badan/penyakit, atau tidak dapat melahirkan keturunan. PP No. 9 Tahun 1975 juga mewajibkan suami mengajukan permohonan tertulis ke Pengadilan, memenuhi persyaratan materil, dan adanya persetujuan tertulis dari istri. Saat ini belum ada informasi bahwa kedua ASN tersebut telah memenuhi persyaratan izin poligami sesuai dengan ketentuan hukum.

Praktisi hukum Khairul Abdi Silalahi mengajukan permintaan agar Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Pemko Tanjungbalai segera bertindak dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada kedua ASN tersebut. Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas institusi pemerintah serta memberikan contoh bahwa tidak ada satu pun pejabat yang berada di atas hukum dan kode etik ASN.

Narasumber : Praktisi Hukum Khairul Abdi Silalahi, S.H,M.H

Berita Terkait

Sapa Warga Binaan, Karutan Tarutung dan Jajaran Beri Pengarahan serta Pembagian Hadiah Pertandingan Olahraga HBP Ke-62
Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII
Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Advokat Bantah Ada Pelanggaran
Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian
Aktivis Muda Karawang Serukan Kebangkitan Nasional Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial
Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara
Wujudkan Dampak Nyata, PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp837 Juta pada Triwulan I 2026
Klarifikasi Secara Humanis, Kalapas Labuhan Ruku DR. Hamdi Hasibuan S.H., M.H Diapresiasi Sejumlah Awak Media

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:56 WIB

TMMD Ke-128 di Abdya Terus Ngebut, Pembukaan Jalan Gunung Cut Tembus 93 Persen

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:21 WIB

Kisah Haru di Gunung Cut: Rumah Reot Pasutri Lansia Direhab Jadi Hunian Layak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:24 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0110/Abdya Perindah Mushola Lewat Aksi Karya Bhakti

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:25 WIB

Program TMMD ke-128 Kodim Abdya Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Sanitasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:05 WIB

Satgas TMMD Abdya Lanjutkan Pemasangan Atap, Rehab RTLH Capai 85 Persen

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:44 WIB

Satu Unit MCK Rampung Dibangun Satgas TMMD Kodim Abdya di Tangan-Tangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WIB

Jumat Berkah Kodim Abdya Sasar Pengguna Jalan dan Petugas Kebersihan di Blangpidie

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:22 WIB

Dua Alat Berat Dikerahkan, Satgas TMMD Abdya Genjot Pembukaan Jalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Semangat Gotong Royong Warnai Rehab RTLH TMMD Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:48 WIB