Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –

Usai melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku kembali bergerak cepat dengan menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan tes urine bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian komitmen nyata Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari narkoba serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Lapas Labuhan Ruku menghadirkan Tim BNNK Batubara sebagai narasumber penyuluhan. Pada kesempatan tersebut, Aidil Rangkuti memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Dalam penyampaiannya, Aidil Rangkuti menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga mampu menghancurkan masa depan individu serta lingkungan di sekitarnya. Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum perubahan diri menuju kehidupan yang lebih baik dan bebas dari narkoba.

Selain itu, Aidil juga mengingatkan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui penggunaan vape. Ia menyampaikan agar masyarakat, khususnya warga binaan, mulai menghentikan penggunaan vape karena selain berpotensi disalahgunakan, kebijakan pelarangan penggunaan vape juga akan segera diterbitkan.

“Jangan sampai vape dijadikan media penyalahgunaan narkoba. Saat ini sudah banyak modus baru yang memanfaatkan vape sebagai sarana penyebaran narkotika. Untuk itu, kami mengimbau agar penggunaan vape dihentikan demi menjaga kesehatan dan menghindari penyalahgunaan,” jelas Aidil.

Para warga binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari interaksi aktif serta berbagai pertanyaan yang diajukan selama sesi penyuluhan berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen warga binaan untuk menjauhi narkoba dan menjalani proses pembinaan dengan baik.

Kalapas Labuhan Ruku juga menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan seseorang. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh warga binaan maupun petugas untuk tidak pernah mencoba menggunakan narkoba dalam bentuk apa pun.

“Narkoba sangat berbahaya dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba menggunakannya karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Kalapas.

Setelah kegiatan penyuluhan bahaya narkoba selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 61 orang petugas dan 51 warga binaan yang diawasi langsung oleh Tim BNNK Batubara.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan online, sekaligus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait.(AVID)

Berita Terkait

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
Pemutihan Denda dan Diskon Pajak, UPT Pendapatan Takalar Gelar Talkshow 
SATBINMAS POLRES KARO PERKUAT SINERGI DENGAN SATPAM MELALUI PEMBINAAN KAMTIBMAS DI KECAMATAN MEREK
Kelurahan Pappa Gelar Layanan Publik Terpadu untuk Warga
Akselerasi Eliminasi TBC di Takalar, dr. Nila Fauziah Gagas Inovasi Berbasis Kearifan Lokal “Assamaturu”
Pemkab Takalar Pastikan SILTAP Kepala Desa dan Perangkat Cair Dalam Waktu Dekat
Bupati Takalar dan DPRD Takalar Jembatani Dialog Warga Laikang – PT Tiram 

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Senin, 27 April 2026 - 23:02 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:40 WIB

Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:46 WIB

Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:39 WIB