Tarutung –
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan kegiatan Penggeledahan/Razia Gabungan Tim Deteksi Dini bersama unsur TNI, POLRI dan Subdenpom 1-1/2 Tapanuli Utara pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 20.00 WIB s.d. selesai.
Kegiatan razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Azis Idris, Kepala Subsi Pengelolaan Mian H. Simarmata, serta Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan.
Razia turut melibatkan personel gabungan yang terdiri dari 1 orang personel Kodim 0210/TU atas nama Pratu Erwin Purba, 1 orang personel Polres Tapanuli Utara atas nama Bripda Gordon Sitorus, 1 orang personel Subdenpom I/2-2 Tarutung atas nama Serda J.F. Sinaga, jajaran Regu Pengamanan Bravo dan Charlie, serta staf KPR dan CPNS Rutan Tarutung.
Pelaksanaan razia diawali dengan pembukaan kamar hunian dan pengeluaran warga binaan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan secara humanis dan sesuai prosedur. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap isi kamar hunian dengan tetap disaksikan oleh perwakilan warga binaan guna menjamin transparansi dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya 2 buah cukur, 2 buah mancis, 2 buah sikat gigi modifikasi, 1 buah paku, 2 set kartu remi, 3 buah gelas kaca, 2 buah pengharum ruangan, 1 buah gunting, 1 buah sendok besi, 1 buah benang, 1 buah jarum jahit, 1 buah kaleng permen, serta 1 buah tali pinggang. Seluruh barang hasil razia kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergitas yang kuat antara Rutan Tarutung dengan aparat penegak hukum di wilayah Tapanuli Utara.
“Terima kasih kepada Dandim 0210/Tapanuli Utara, Letkol Kav Ronald Tampubolon S.H. M.Han., Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., serta Dansubdenpom I/2-2 Tarutung, Kapten CPM Sukarto Sembiring atas dukungan dan sinergitas yang terus terjalin dengan baik bersama Rutan Tarutung. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ujar Evan.
Kegiatan ini juga selaras dengan Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba (HALINAR), serta penguatan fungsi pengamanan melalui deteksi dini secara berkelanjutan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno memberikan apresiasi atas pelaksanaan razia gabungan yang dilaksanakan Rutan Tarutung bersama aparat penegak hukum di wilayah Tapanuli Utara.
“Sinergitas yang dibangun Rutan Tarutung bersama TNI, POLRI, dan Subdenpom merupakan langkah strategis dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Saya mengapresiasi pelaksanaan razia gabungan ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib,” ungkap Yudi Suseno.
Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(AVID/rel)
































