Viral ! Pasutri Diduga Dianiaya Di Terowongan Tembung Medan, Istri Korban Hamil Muda, Kapolsek Belum Beri Tanggapan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:39 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 3 Juni 2026 – Sepasang suami istri diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kawasan Terowongan Tembung, Kota Medan, pada Rabu, 3 Juni 2026 malam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi dari Polrestabes Medan, khususnya wilayah hukum Polsek Medan Tembung terkait kebenaran dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Kronologi Versi Unggahan Media Sosial
Berdasarkan video dan narasi yang beredar di akun Instagram @medanheadlines.newss, peristiwa diduga terjadi Rabu malam, 3 Juni 2026. Korban yang mengendarai sepeda motor awalnya berhenti karena melihat keributan/tawuran di depan Terowongan Tembung. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok orang diduga mendatangi dan melakukan penganiayaan terhadap pasutri tersebut.

Narasi unggahan juga menyebutkan sang istri dalam kondisi hamil muda. Beberapa warganet di kolom komentar menduga pelaku membawa senjata api rakitan, namun hal ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya secara independen oleh redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konfirmasi ke Pihak Kepolisian
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H. selaku pihak yang membawahi wilayah hukum lokasi kejadian melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 3 Juni 2026 untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Namun hingga berita ini dinaikkan, belum ada tanggapan atau jawaban dari Kapolsek Medan Tembung.

Tanggapan Akademisi Hukum + Dasar Hukum Baru
DR(C). Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO selaku Akademisi dan Praktisi Hukum mendorong Polrestabes Medan, terutama Polsek Medan Tembung segera bertindak.

“Saya mengecam keras kekerasan yang terjadi Rabu malam di Terowongan Tembung, apalagi terhadap perempuan hamil. Jika benar terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, perbuatan ini dapat dijerat Pasal 444 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan pemberatan karena korban ibu hamil. Saya harap Polrestabes Medan melalui Polsek Medan Tembung segera melakukan olah TKP, cek CCTV, visum korban, dan amankan para terduga pelaku agar ada efek jera,” ujar DR(C). Andi.

Beliau menambahkan, keamanan Terowongan Tembung adalah tanggung jawab Polrestabes Medan wilayah hukum Polsek Medan Tembung bersama Pemko Medan. Patroli rutin dan penerangan jalan dinilai mendesak.

Situasi Keamanan Disorot Warga
Kolom komentar unggahan yang sama dipenuhi keluhan warga Medan. Sejumlah akun menyebut kawasan Terowongan Tembung dan sekitarnya belakangan sering menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam seperti celurit dan kerap terjadi tawuran sore-malam.

Disclaimer Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan unggahan media sosial Instagram @medanheadlines.newss dan keterangan DR(C). Andi. Peristiwa diduga terjadi Rabu, 3 Juni 2026 malam. Upaya konfirmasi ke Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H. telah dilakukan pada tanggal yang sama namun belum mendapat tanggapan hingga berita ini dinaikkan. Lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Medan Tembung. Isi kronologi dan status hukum para pihak masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Medan, 3 Juni 2026
Reporter: Andi

Berita Terkait

Bupati Takalar Sapa Ribuan Peserta Kemah Inspirasi Galesong Selatan via Virtual
Satgas DPD IPK Kota Medan Sterilkan Lokasi Pelantikan PAC IPK Medan Sunggal, Pastikan Acara Berjalan Aman dan Sukses
DPD GMNI Sumut: Kelangkaan BBM Bukti Kegagalan Kepemimpinan dan Tata Kelola Pertamina, Executive General Manager Sumbagut Harus Bertanggung Jawab
Syukuran Peresmian Plang PAC GRIB Jaya Medan Denai, DPC dan PAC Gelar Jumat Berkah Berbagi Ratusan Nasi Kotak
Kanwil Ditjenpas Sumut Panen Kacang Tanah, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pastikan Pelayanan Prima, Plt Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos Pimpin Kontrol Kebersihan dan Fasilitas Ruangan
Perkuat Sinergi Berantas Narkoba, Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Audiensi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara
2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026, Polda Riau Gelar Apel Pasukan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 15:46 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:00 WIB

Bursa Capres 2029 : Prabowo, Samsuri, S.Pd.I, M.A dan Anies, 3 Nama Calon Kuat untuk Pilpres 2029

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:27 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:23 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:29 WIB

Langkah DPR RI Yasonna Laoly Dorong Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal Tuai Dukungan Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:32 WIB

Tuai Apresiasi Langkah Cepat Dasco Temui Mahasiswa Langsung dan Dorong Stabilitas Ekonomi*

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kadis kominfo Dampingi Bupati Takalar Terima Penghargaan Cita Loka First 2026 di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:54 WIB

 ‘Takalar ONECLICK’ Raih Penghargaan Nasional di Cita Loka Fest 2026

Berita Terbaru