TIM COBRA SATRESKRIM POLRES KARO RINGKUS DUA ORANG PRIA PELAKU PENGANIAYAAN BERAT DI KOTA KABANJAHE

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:44 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO -(SUMUT) TIME  INDONESIA .COM

Selasa (28/07/26)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah kasus penganiayaan berat terjadi di Kecamatan Kabanjahe, dua terduga pelaku berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya dan kini menjalani proses hukum.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial B.K. (25) dan R.M.S. (27). Keduanya diamankan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di dua lokasi berbeda di wilayah Kabanjahe.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, S.H., bersama personel Tim Cobra, setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka.

 

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Letnan Rata Perangin-angin, Kecamatan Kabanjahe.

 

Berdasarkan laporan dari korban, dua pelaku mendatanginya dan sempat mempertanyakan sesuatu sebelum korban berusaha melarikan diri ke sebuah rumah makan karena merasa terancam.

 

Namun, korban berhasil dikejar dan diduga dianiaya secara bersama-sama dengan pukulan menggunakan tangan kosong yang berulang kali mengarah ke wajah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bawah mata hingga mengeluarkan darah dan harus menjalani perawatan di RSU Kabanjahe sebelum melaporkan kejadian itu ke Polres Karo.

 

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Cobra melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 10.40 WIB pada Senin, petugas memperoleh informasi bahwa salah satu tersangka berada di sebuah rumah kos di Jalan Mariam Ginting Gang Purba, sementara tersangka lainnya berada di sebuah rumah kos di Jalan Letnan Rata Perangin-angin Gang Melati.

 

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., tim segera bergerak menuju kedua lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha, menyampaikan bahwa penyidik menjerat para tersangka dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

“Motif penganiayaan masih didalami oleh penyidik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan karena setiap perbuatan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Pedoman Maha.

 

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karo.

(A2M)

Berita Terkait

Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
*Tanggap Krisis Kekeringan, PMI Salurkan Bantuan Air Bersih Terpusat di Dusun Turikale Desa Laikang*
PD II KB FKPPI Sumut Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MUNAS XI FKPPI 2026
Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen 
Eksekutif dan Legislatif Takalar Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Serahkan Dokumen Perubahan APBD
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, Pemkab Takalar Siapkan “1 Desa 1 Pemuda”
Dorong Swasembada Pangan Nasional, Gubernur Sulsel Salurkan Traktor Roda Empat untuk Petani Takalar

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu

Senin, 28 September 2026 - 22:42 WIB

PD II KB FKPPI Sumut Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MUNAS XI FKPPI 2026

Senin, 28 September 2026 - 05:40 WIB

Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 05:33 WIB

Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen 

Minggu, 27 September 2026 - 19:31 WIB

Eksekutif dan Legislatif Takalar Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Serahkan Dokumen Perubahan APBD

Minggu, 27 September 2026 - 19:19 WIB

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, Pemkab Takalar Siapkan “1 Desa 1 Pemuda”

Minggu, 27 September 2026 - 19:14 WIB

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Gubernur Sulsel Salurkan Traktor Roda Empat untuk Petani Takalar

Kamis, 24 September 2026 - 23:08 WIB

POLRES KARO GELAR SYUKURAN HARI JADI LALU LINTAS ke-71

Berita Terbaru