Kalapas Pancur Batu Pastikan WBP Tidak Miliki HP, Dokumentasi Beredar Terkait Pemeriksaan Penyidik

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:02 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu memberikan klarifikasi resmi terkait adanya pengaduan dugaan penggunaan telepon genggam oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi serta komitmen menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Pancur Batu, Tribowo, Rabu (4/2/2026) menjelaskan bahwa WBP yang dimaksud berinisial Glendito dan Rizki Christian Tarigan, yang saat ini tengah menjalani pidana berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan.

Selain menjalani pidana, kedua WBP tersebut juga diketahui merupakan korban penganiayaan dalam perkara lain yang dilaporkan oleh pihak keluarga saat mereka masih berada di luar Lapas.

Tribowo mengungkapkan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, tim penyidik dari Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kasat Intel Kompol Lengkap Suherman, SH, MH bersama tiga anggota lainnya, datang ke Lapas Pancur Batu untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada kedua WBP tersebut.

Proses klarifikasi dilaksanakan di ruang registrasi Lapas dengan pengawasan petugas.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memperlihatkan video yang tersimpan di perangkat telepon genggam milik penyidik untuk diverifikasi oleh WBP, guna melengkapi data dan bahan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang dialami WBP tersebut.

Dari hasil klarifikasi, baik WBP maupun pihak penyidik memastikan bahwa foto yang beredar dan menjadi pengaduan publik merupakan dokumentasi saat proses verifikasi video berlangsung, bukan penggunaan HP secara pribadi oleh WBP.

Kalapas menegaskan, dalam pelaksanaan pembinaan sehari-hari, WBP di Lapas Pancur Batu tidak diperkenankan memiliki maupun menggunakan telepon genggam.

Sarana komunikasi bagi WBP hanya difasilitasi melalui layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang diawasi secara ketat oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh layanan dan pembinaan di Lapas Pancur Batu berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur serta mendukung program zero handphone dan zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Tribowo.

Lapas Pancur Batu berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung proses penegakan hukum melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan.

Pihak Lapas juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta razia rutin guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.(AVID)

Berita Terkait

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Menjadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Sinergi Pemkab Takalar dan TNI AL Sulap Wisata Bahari Jadi Berkelas dan Lestar
Audiensi dan Silaturahmi USU–Pegadaian Bahas Gold Generation Scholarship untuk Mahasiswa Berprestasi
Kurangi Ketergantungan Gadget melalui Olahraga, Lanud Halim Perdanakusuma Fasilitasi Ratusan Atlet di “Brave Little Riders Pushbike Race”
Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo
Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan
Pimwil Bulog Sumut Pastikan Pengiriman Terakhir Bantuan Pangan Kota Medan Berjalan Lancar
Pangdam I/BB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852/Arba Yudha Bhakti

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:41 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:15 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:56 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:52 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:23 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terbaru