Kapolres Gayo Lues Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba Usai Pimpin Pemusnahan 186 Kg Ganja

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:10 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Polres Gayo Lues kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui kegiatan bertajuk “Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Gayo Lues Tahun 2026” yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026. Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Gayo Lues dengan pengamanan ketat. Kegiatan dimulai dengan konferensi pers resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., yang menyampaikan berbagai hasil penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui surat bernomor B-1804/NAPZ/08/10/2025 tanggal 29 Oktober 2025. Penetapan penyitaan juga telah didukung oleh Pengadilan Negeri Blangkejeren dengan surat keputusan nomor 87/Pen.Pid/2025/PN BKJ tertanggal 27 Oktober 2025. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup total 186 kilogram ganja yang diperoleh dari dua sumber utama: 94 kilogram berasal dari tersangka berinisial ZS, sementara 89 kilogram lainnya ditemukan dalam empat karung goni di sebuah lokasi tersembunyi di pegunungan Bur Uning, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ganja tersebut ditemukan dalam bentuk siap edar dan siap cetak. Selain itu, masih ada tiga bungkus ganja tambahan seberat total tiga kilogram yang juga turut dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya narkotika, dalam kesempatan ini juga dimusnahkan sejumlah alat yang digunakan dalam produksi dan pengepresan ganja. Alat-alat tersebut terdiri atas satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua buah kotak kayu yang berfungsi sebagai cetakan ganja, dua gulung lakban kuning, satu buah tas loreng, serta dua bilah kayu yang digunakan sebagai alat pengepres sederhana. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan pemusnahan fisik di hadapan sejumlah pihak yang hadir.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai lembaga daerah, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Wakapolres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues atau yang mewakili, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues, para Pejabat Utama (PJU) Polres Gayo Lues, serta personel dari Satuan Reserse Narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan kehadiran rekan-rekan media dan para tamu undangan dari masyarakat. Kehadiran seluruh elemen ini mencerminkan sinergi kuat dalam penanggulangan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Hyrowo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues atas keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan narkotika ini. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras satu pihak, melainkan buah dari kerja sama yang solid antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan hanya prosedur hukum, melainkan bentuk nyata ketegasan negara dalam melindungi rakyat dari bahaya narkotika.

Kapolres juga menegaskan bahwa Gayo Lues tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dengan kerja sama seluruh elemen, Kapolres optimistis bahwa daerah ini dapat menjadi wilayah yang aman, bersih, dan sehat bagi generasi masa depan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini ditutup dengan sesi pemusnahan secara simbolis di hadapan para undangan, sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat. Momen ini menjadi penegasan komitmen Polres Gayo Lues untuk tetap konsisten berada di garda terdepan dalam memerangi narkotika serta menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman zat berbahaya tersebut. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Negara Dinilai Kalah oleh Korporasi, PT Hopson Aceh Industri Kembali Beroperasi Meski Status Perizinan Belum Tuntas
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:57 WIB

“Wahdah Maslahat untuk Takalar Cepat”, Ketua Wahdah Islamiyah Takalar Siap Ungkap Peran dan Gagasan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:28 WIB

Rapimnas PII 2026: Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian hingga Sektor Desa

Kamis, 10 September 2026 - 13:10 WIB

Rafly Jatilukito: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Jangan Rusak Perjuangan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Irigasi DI Pamukkulu Takalar Kembali Terhenti, Subkon Sebut Pembayaran Material dan Upah Menunggak

Sabtu, 5 September 2026 - 00:06 WIB

Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia

Kamis, 3 September 2026 - 06:40 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke

Rabu, 2 September 2026 - 15:53 WIB

Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Berita Terbaru

Uncategorized

POLRES KARO GELAR SYUKURAN HARI JADI LALU LINTAS ke-71

Kamis, 24 Sep 2026 - 23:08 WIB