Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Tanjung Morawa Dinilai Berjalan Lamban, Pelapor Harapkan Kepastian Hukum

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:30 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG –

Penanganan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik disertai pengancaman yang dilaporkan seorang warga Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan.

Pelapor menilai proses penyidikan yang dilakukan Unit IV Tipikor Polresta Deli Serdang berjalan lamban karena hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang pada 24 Februari 2026 dengan Nomor: LP/B/220/II/2026/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara.

Pelapor, Yohanna Lumban Gaol, Selasa (21/07/2026) kepada wartawan mengaku kecewa lantaran sejak laporan dibuat sekitar lima bulan lalu hingga Juli 2026, perkara yang dilaporkannya belum juga memasuki tahap yang memberikan kepastian hukum.

Menurut pelapor, terlapor berinisial M Br P dan Ag telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik. Namun, panggilan tersebut disebut tidak diindahkan oleh pihak terlapor.

Pelapor mengaku telah berulang kali menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara.

Namun, menurutnya, jawaban yang diterima hanya sebatas akan ditindaklanjuti tanpa adanya perkembangan nyata.

“Sebagai korban, saya hanya berharap ada kepastian hukum dan perkara ini diproses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap pelapor.

Dalam laporan polisi tersebut dijelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 22 Februari 2026 di Perumahan Cendana Asri, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa.

Pelapor menduga telah terjadi pencemaran nama baik, perusakan, pelemparan batu ke rumah, hingga dugaan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh para terlapor.

Selain dugaan penghinaan dengan kata-kata yang merendahkan martabat korban, laporan juga memuat dugaan tindakan perusakan pagar rumah menggunakan martil, pelemparan batu ke arah rumah, serta ancaman yang diduga disampaikan kepada keluarga pelapor.

Atas peristiwa tersebut, pelapor merasa keberatan dan meminta para terlapor diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelapor juga mengaku bahwa setelah laporan dibuat, dugaan intimidasi masih terus terjadi.

Bahkan, menurut pengakuannya, belum lama ini kaca rumah keluarganya diduga kembali dilempari hingga pecah.

Dugaan peristiwa tersebut, menurut pelapor, telah kembali disampaikan kepada penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, pelapor berharap penyidik Polresta Deli Serdang segera memberikan kepastian hukum melalui langkah-langkah penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan polisi serta keterangan dari pihak pelapor.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(red)

Berita Terkait

Takalar Jadi Pusat Peresmian Dapur MBG 3T, Bupati Daeng Manye: Ini Sebuah Kebanggaan
Kasus BMW Terkesan Didiamkan, Korban Merasa Dibohongi Minta Polisi Tegakkan Keadilan
Surat Advokat Jadi Sorotan, Ahli Pidana UISU Bahas Kasus Doddy Thahir
Lapas Sibolga Bersama TNI Bantu Bersihkan Rumah dan Fasilitas Umum Warga Terdampak Banjir
Lapas Sibolga Bersama Dinkes Kota Sibolga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TB
Bukan Mainan atau Jajanan: Cerita Khansa, Murid SD yang Memilih Menyimpan Bahagia untuk Orang Lain
Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih
Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu

Senin, 28 September 2026 - 22:42 WIB

PD II KB FKPPI Sumut Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MUNAS XI FKPPI 2026

Senin, 28 September 2026 - 05:40 WIB

Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 05:33 WIB

Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen 

Minggu, 27 September 2026 - 19:31 WIB

Eksekutif dan Legislatif Takalar Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Serahkan Dokumen Perubahan APBD

Minggu, 27 September 2026 - 19:19 WIB

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, Pemkab Takalar Siapkan “1 Desa 1 Pemuda”

Minggu, 27 September 2026 - 19:14 WIB

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Gubernur Sulsel Salurkan Traktor Roda Empat untuk Petani Takalar

Kamis, 24 September 2026 - 23:08 WIB

POLRES KARO GELAR SYUKURAN HARI JADI LALU LINTAS ke-71

Berita Terbaru