Kuasa Hukum SPBUN 18.205.027 Layangkan Somasi Terkait Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:31 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, –

Dongan Nauli Siagian, S.H.,M.H, Haris Dermawan,S.H.,M.H, Bayu Subronto, S.H dan Satria Adiguna S.H. dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi sebagai Kuasa Hukum Koperasi Panla Mandiri meyampaikan keberatan atas pemberitaan media online Faktainews  yang berjudul “ Maraknya Penimbunan Solar Bersubsidi di Pantai Labu, APH Tutup Mata” yang terbit pada tanggal 01 Agustus 2026 dan Akun Tiktok @wajahsumut yang berjudul ” Oknum Mafia Migas ‘ MUN ‘ Diduga kuat memanipulasi barcode para nelayan untuk memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Bersubsidi yang di upload pada tanggal 01 Agustus 2026.

Pernyataan ini disampaikan, Senin (3/8/2026)  oleh Kuasa Hukum karena di dalam pemberitaan tersebut ada mencantumkan dan mengaitkan nama SPBUN 18.205.027 Koperasi Panla Mandiri sebagai sumber pasokan solar bersubsidi kepada pihak yang disebut melakukan penimbunan, Namun hingga berita tersebut dipublikasikan, Pengelola SPBUN 18.205.027 tidak pernah dihubungi ataupun dimintai konfirmasi baik oleh wartawan maupun redaksi media tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami menghormati kebebasan Pers sebagai pilar Demokrasi, akan tetapi kebebasan Pers harus dijalankan secara Profesional dengan tetap mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalis, kHususnya kewajiban menguji informasi, menyajikan pemberitaan yang berimbang, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan,” ucap Dongan.

” Pencantuman nama SPBUN 18.205.027 tanpa konfirmasi berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan dapat merugikan reputasi serta kepercayaan publik terhadap operasional SPBUN 18.205.027 yang selama ini menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”  ungkap Dongan N Siagian S.H.,M.H

” Atas dasar itu, kami telah mengambil langkah hukum dengan menyampaikan Somasi kepada Redaksi Faktainews.com dan akun tiktok @wajahsumut yang pada pokoknya meminta untuk memuat hak jawab dari SPBUN 18.205.027 secara proporsional dan melakukan koreksi terhadap bagian pemberitaan yang mengkaitkan SPBUN 18.205.027 tanpa konfirmasi,” lanjut Dongan.

“Apabila permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, kami dari Kuasa Hukum akan menggunakan hak konstitusional klien hukum kami dengan mengajukan pengaduan kepada Dewan Pers serta upaya hukum lainnya sesuai dengan Peraturan perundangan-undangan,”

” Terakhir kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang belum memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak terkait dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” tutup Dongan N Siagian S.H.,M.H.

Berita Terkait

Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
*Tanggap Krisis Kekeringan, PMI Salurkan Bantuan Air Bersih Terpusat di Dusun Turikale Desa Laikang*
PD II KB FKPPI Sumut Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MUNAS XI FKPPI 2026
Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen 
Eksekutif dan Legislatif Takalar Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Serahkan Dokumen Perubahan APBD
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, Pemkab Takalar Siapkan “1 Desa 1 Pemuda”
Dorong Swasembada Pangan Nasional, Gubernur Sulsel Salurkan Traktor Roda Empat untuk Petani Takalar

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu

Senin, 28 September 2026 - 22:42 WIB

PD II KB FKPPI Sumut Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MUNAS XI FKPPI 2026

Senin, 28 September 2026 - 05:40 WIB

Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 05:33 WIB

Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen 

Minggu, 27 September 2026 - 19:31 WIB

Eksekutif dan Legislatif Takalar Sepakati KUA-PPAS 2026 dan Serahkan Dokumen Perubahan APBD

Minggu, 27 September 2026 - 19:19 WIB

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, Pemkab Takalar Siapkan “1 Desa 1 Pemuda”

Minggu, 27 September 2026 - 19:14 WIB

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Gubernur Sulsel Salurkan Traktor Roda Empat untuk Petani Takalar

Kamis, 24 September 2026 - 23:08 WIB

POLRES KARO GELAR SYUKURAN HARI JADI LALU LINTAS ke-71

Berita Terbaru