SATRESKRIM POLRES TANAH KARO BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN DAN TANGKAP PARA PELAKU DI LABUHAN BATU SELATAN (LABUSEL)

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 17:13 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu (05/11/25)

Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sozisokhi Lase(20), warga asal Nias, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu (5/10/2025) lalu. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah buron selama dua pekan.

 

Dua Tersangka masing-masing berinisial JZ (24), PS (20), ditangkap pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Perkebunan PT. ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di sebuah rumah barak pekerja perkebunan. Satu tersangka lagi inisial GP(23), ditangkap esoknya, Senin(20/10) di Kawasan Simpang Enam Kabanjahe.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, yang memimpin langsung penangkapan ini mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo.

 

“Kami langsung bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di wilayah Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melawan dan mencoba kabur. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki keduanya,” jelas Eriks, Rabu(5/11), pagi di Mapolres.

 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu utas tali plastik tambang, yang diduga digunakan saat melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

 

“Sementara satu tersangka lainnya, berinisial GP(23), ditangkap pada Senin (20/10/2025) di kawasan Simpang Enam, Kabanjahe, setelah petugas mendapat informasi keberadaannya,” tambah Kasat.

 

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika warga bernama Mahmud Barus menemukan sesosok mayat tanpa busana di pinggir Sungai Lau Biang, di belakang area pemakaman Islam Jalan Lingkar Kabanjahe, pada Minggu (5/10/2025) pagi. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dan setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui bernama Sozisokhi Lase, warga asal Nias yang tinggal sementara di Kabanjahe.

 

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, diketahui korban meninggal akibat kekerasan fisik. Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif” tambah Kapolres.

 

Lebih lanjut, AKP Eriks menegaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, dan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan apabila ditemukan unsur lain selama penyidikan.

 

“Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi yang menghilangkan nyawa seseorang, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eriks.

 

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi serta mengimbau warga agar tidak segan melapor bila mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungannya.

(A2M)

Berita Terkait

KAPOLRES KARO AKBP PEBRIANDI HALOHO PIMPIN SERTIJAB EMPAT PEJABAT UTAMA POLRES KARO
Tingkatkan Kesigapan Petugas, Lapas Binjai Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dengan Dinas Damkar Pemko Medan
Satu Langkah, Satu Semangat: Lapas Binjai dan Forkopimda Meriahkan Hari Bhayangkara
Perkuat Sinergitas, Kalapas Binjai Kunjungi Markas Komando Pasukan Brimob I Polri di Kota Medan
POLSEK TIGABINANGA BERJAGA DI PESTA TRADISI KERJA TAHUN GENDANG GURO-GURO ARON DI TIGA DESA ,ACARA BERLANGSUNG AMAN MERIAH DAN KONDUSIF
Dari Perut Kosong Menjadi Penuh Harapan, Kisah Humanis Dapur Umum GRIB Jaya Medan
POLRES KARO BERSAMA BNNK GEREBEK SARANG NARKOBA DI SIMPANG ZENTRUM DAN AMANKAN DIDUGA PENGEDAR SABU
JELANG HUT BHAYANGKARA KE-80 POLRES KARO ZIARAH KE TMP KABANJAHE KENANG JASA PARA PAHLAWAN

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:32 WIB

Tuai Apresiasi Langkah Cepat Dasco Temui Mahasiswa Langsung dan Dorong Stabilitas Ekonomi*

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kadis kominfo Dampingi Bupati Takalar Terima Penghargaan Cita Loka First 2026 di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:54 WIB

 ‘Takalar ONECLICK’ Raih Penghargaan Nasional di Cita Loka Fest 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:56 WIB

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun !!! ;

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:16 WIB

PW GPA Al Washliyah Bela Zita Anjani: LHKPN Sudah Dilaporkan, Stop Framing Tendensius

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:44 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:39 WIB

Tuntutan Demo Harus Objektif, Prabowo Sedang Hentikan Pemborosan Uang Negara

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:31 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru