Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, –

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya di Kabupaten Karo Sumatera Utara secara resmi dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) secara permanen.

Langkah tegas ini diambil melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026 setelah fasilitas tersebut terbukti melakukan pelanggaran operasional berat dan gagal memenuhi standar keamanan pangan yang memicu kasus keracunan massal siswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa sanksi penutupan permanen ini dikeluarkan berdasarkan hasil investigasi mendalam terhadap rekam jejak kepatuhan dan riwayat kejadian fatal di lapangan.

Fasilitas dapur yang dikelola oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya tersebut sebelumnya melayani 2.997 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“BGN tidak memberikan toleransi terhadap kelalaian yang mengorbankan kesehatan anak-anak. Keamanan pangan dalam program nasional ini adalah harga mati,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya.

Pasca-penutupan ini, BGN menjamin hak pasokan makanan bergizi bagi ribuan siswa di wilayah tersebut tidak akan terputus. Seluruh layanan untuk 2.997 penerima manfaat akan segera dialihkan ke dapur SPPG terdekat yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memiliki kapasitas memadai.

Di sisi lain, keputusan tegas ini mendapat respons dari Advokat/Pengacara Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Sumatera Utara, Dongan Nauli Siagian SH,MH. Ia menyambut baik langkah BGN, namun menegaskan bahwa sanksi administratif berupa penutupan saja belum cukup.

“Harus ada konsekuensi hukum yang jelas. Aparat penegak hukum harus turun tangan memeriksa pengelola karena dampak keracunan ini sangat serius dan menyangkut pertanggungjawaban publik,” tegas Dongan.

SPPG Karo Berastagi Sempajaya menjadi satu dari empat dapur MBG di Indonesia yang ditutup secara permanen oleh BGN dalam pekan ini akibat pelanggaran prosedur serupa. Tiga fasilitas lainnya berada di Blora (Jawa Tengah), Bantul (DI Yogyakarta), dan Jayapura (Papua). BGN menyatakan akan terus memperketat pengawasan berlapis bersama dinas terkait di daerah demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. (F_01/r)

Berita Terkait

Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan, Tinjau Langsung Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih
Tak Terima Dugaan Serangan di Medsos, 63 Advokat FORSILA Adukan Oknum Pengacara FL ke Polda Sumut
Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan
Menyingkap Sisi Gelap Penggunaan Gadget bagi Kesehatan dan Hubungan Manusia
Air Mata di Tepi Jalan Kota Medan: Ketika Karung Lusuh Nek Aminah Tak Cukup untuk Sepiring Nasi
Unhas Jajaki Peluang Daerah Cikoang di Takalar sebagai Kawasan Pengembangan Maritim Terintegrasi
Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa
Buka Jalan Masa Depan, Lapas Sibolga Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 10:28 WIB

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 16:52 WIB

Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat

Rabu, 23 September 2026 - 14:55 WIB

Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 22 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Senin, 21 September 2026 - 15:17 WIB

Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Senin, 21 September 2026 - 14:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat

Jumat, 18 September 2026 - 11:55 WIB

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru