Bea Cukai Lhokseumawe Tegaskan Larangan Pakaian Bekas Impor Demi Lindungi Industri dan Konsumen

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 23:56 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, 13 November 2025 — Bea Cukai Lhokseumawe kembali menyoroti maraknya peredaran pakaian bekas impor lewat sebuah talkshow edukatif yang berlangsung di Studio RRI Lhokseumawe. Pada sesi bertajuk “Keren Boleh, Ilegal Jangan! Ngobrolin Thrifting dan Larangan Pakaian Impor Bekas”, hadir sebagai narasumber Vicky Fadian, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe.

Dalam dialog tersebut, Vicky menjelaskan bahwa tren thrifting yang sedang digandrungi, terutama oleh anak muda, perlu dipahami batas-batas hukumnya. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan larangan impor pakaian bekas melalui UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mewajibkan barang impor dalam kondisi baru, serta Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang mempertegas larangan masuknya pakaian dan barang bekas lainnya. “Ini bukan sekadar aturan teknis,” tegasnya. “Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan konsumen, melindungi industri dalam negeri, dan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.”

Tren pembelian barang thrift memang terus meningkat di Indonesia, namun Vicky menegaskan bahwa arus masuk pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal memberi tekanan besar bagi industri tekstil nasional dan pelaku UMKM. “Barang selundupan yang harganya jauh lebih rendah membuat produk lokal kalah bersaing. Jika tak dikendalikan, hal ini bisa melemahkan sektor tekstil dan mengurangi kontribusinya terhadap perekonomian,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti risiko kesehatan yang mungkin timbul. Banyak pakaian bekas impor tidak diketahui riwayat penggunaannya, bagaimana penyimpanannya, atau apakah telah disterilkan. Kondisi ini membuka peluang kontaminasi jamur, bakteri, bahkan bahan kimia yang berbahaya. Selain itu, semakin banyaknya pakaian bekas yang tidak layak pakai ikut menambah tumpukan limbah tekstil di Indonesia.

Menurut Vicky, pengawasan terhadap penyelundupan pakaian bekas tidaklah sederhana. Masih ada pihak-pihak yang mencoba memasukkan barang melalui jalur tidak resmi, antara lain pelabuhan tikus. Di saat permintaan pasar tinggi, petugas Bea Cukai Lhokseumawe dituntut untuk lebih waspada. “Kami menghadapi berbagai kendala, mulai dari perlawanan sebagian pedagang hingga keterbatasan sumber daya serta luasnya wilayah pengawasan. Meski demikian, upaya pengetatan pengawasan dan deteksi dini terus diperkuat,” tuturnya.

Vicky menambahkan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak pakaian bekas impor. “Boleh saja bergaya, tapi jangan sampai mengabaikan aturan. Tujuannya tetap untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Menutup Talkshow, Vicky mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk lebih selektif dalam memilih produk fashion. “Jangan tergiur harga murah tanpa mempertimbangkan risikonya. Mari bersama-sama mendukung industri lokal dan menjaga kesehatan masyarakat,” pesannya. (RED)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Tekankan Pentingnya Komunikasi Efektif dalam Meningkatkan Kepuasan Pengguna Jasa
Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Diskusikan Kebijakan Pakaian Bekas dengan Bea Cukai

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:55 WIB

WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN ASRI KAPOLSEK BERSAMA KANITRES POLSEK TIGABINANGA PIMPIN PELAKSANAAN GREEN POLICING

Jumat, 6 November 2026 - 15:39 WIB

POLSEK LAUBALENG HADIRI RAPAT KOORDINASI BAHAS PENANGGULANGAN KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI

Jumat, 6 November 2026 - 06:20 WIB

Awali Pekan dengan Apel Pagi, Karutan Labuhan Deli Ajak Jajaran Bangun Kepedulian dan Integritas.

Jumat, 6 November 2026 - 06:18 WIB

Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Labuhan Deli Ikuti Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan

Jumat, 6 November 2026 - 06:13 WIB

Bukan Sekadar Menghijaukan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Produktivitas Lewat Hidroponik

Kamis, 5 November 2026 - 18:59 WIB

Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Kamis, 5 November 2026 - 16:51 WIB

Sepiring Nasi, Sejuta Kepedulian: Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Ringankan Beban Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 16:15 WIB

DISAMBAR PETIR DI PERSAWAHAN TIGA ORANG WARGA MENINGGAL DUNIA POLSEK MARDINDING HIMBAU WARGA AGAR TETAP WASPADA DI SAAT CUACA HUJAN

Berita Terbaru