LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:29 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) di Medan, Sumatera Utara, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Aceh Tenggara.

Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, mendesak Kapolda Aceh agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas mengungkap kejadian yang dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian itu.

“Kami minta Kapolda Aceh segera perintahkan Propam dan Irwasda untuk turun. Harus diusut tuntas, terbuka, dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut marwah institusi Polri,” tegas Fazriansyah kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, informasi yang beredar menyebut AW sempat ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Agara di Kota Medan, namun kemudian dilepas tanpa proses hukum yang jelas. Fakta ini, katanya, sangat mencurigakan dan perlu pendalaman lebih serius.

Kalau benar, lanjut dia, hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP, dan melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ini tidak bisa didiamkan. Kalau aparat main mata dengan bandar narkoba, habislah masa depan anak bangsa. Sudah tidak bisa ditolerir lagi,” katanya.

Dia juga menyinggung soal etika. Menurutnya, perbuatan seperti itu secara jelas melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Polisi seharusnya jadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba, bukan malah jadi beking. Apa jadinya negara kalau begini terus?” ujarnya.

Fazriansyah menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan bukti tambahan jika memang dibutuhkan. Bahkan, kata dia, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) apabila tidak ada tindak lanjutan di daerah.

“Jangan sampai ada kesan kasus ini sengaja didiamkan atau diredam. LIRA akan kawal sampai ke tingkat pusat. Kalau ada unsur pidana dan pelanggaran etik, harus diproses,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tenggara ataupun Polda Aceh terkait dugaan tersebut. Namun publik kini menanti langkah konkret dari jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan narkoba dan penegakan hukum yang bersih. (TIM)

Berita Terkait

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:56 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:12 WIB

Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:55 WIB

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

Kamis, 20 November 2025 - 00:20 WIB

Tak Ada Gerak, Tak Ada Jawaban, Mahasiswa Desak Kejari: Usut Korupsi atau Kami Duduki Kantor!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Pencurian Terus Terjadi, Warga Desa Sikalondang Minta Aparat Segera Bertindak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Surat Terbuka kepada Kepala Desa: Ketika Pemuda Lupa Batas dan Warga Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kebebasan Pers Dipertaruhkan di Subulussalam, Setelah Wartawan Diteror dan Rumahnya Diintimidasi

Berita Terbaru