LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:29 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) di Medan, Sumatera Utara, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Aceh Tenggara.

Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, mendesak Kapolda Aceh agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas mengungkap kejadian yang dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian itu.

“Kami minta Kapolda Aceh segera perintahkan Propam dan Irwasda untuk turun. Harus diusut tuntas, terbuka, dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut marwah institusi Polri,” tegas Fazriansyah kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, informasi yang beredar menyebut AW sempat ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Agara di Kota Medan, namun kemudian dilepas tanpa proses hukum yang jelas. Fakta ini, katanya, sangat mencurigakan dan perlu pendalaman lebih serius.

Kalau benar, lanjut dia, hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP, dan melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ini tidak bisa didiamkan. Kalau aparat main mata dengan bandar narkoba, habislah masa depan anak bangsa. Sudah tidak bisa ditolerir lagi,” katanya.

Dia juga menyinggung soal etika. Menurutnya, perbuatan seperti itu secara jelas melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Polisi seharusnya jadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba, bukan malah jadi beking. Apa jadinya negara kalau begini terus?” ujarnya.

Fazriansyah menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan bukti tambahan jika memang dibutuhkan. Bahkan, kata dia, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) apabila tidak ada tindak lanjutan di daerah.

“Jangan sampai ada kesan kasus ini sengaja didiamkan atau diredam. LIRA akan kawal sampai ke tingkat pusat. Kalau ada unsur pidana dan pelanggaran etik, harus diproses,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tenggara ataupun Polda Aceh terkait dugaan tersebut. Namun publik kini menanti langkah konkret dari jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan narkoba dan penegakan hukum yang bersih. (TIM)

Berita Terkait

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Bimtek P3K Se Aceh Tenggara, di Beri Rp50.000. SHS Bupati Rp 100.00.
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:15 WIB

Poros Mahasiswa Bandung Bergerak Gelar Unras Sikapi MBG dan KMP serta Berbagai Permasalahan

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:58 WIB

Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:41 WIB

Peringatan Hari HAM: BEM KM Unpas Gelar Evaluasi Kritis Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:04 WIB

From Tribune for Indonesia

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:57 WIB

Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:07 WIB

Provinsi Jawa Barat Kembali Menjadi Sorotan Nasional Sebagai Provinsi Dengan Tingkat Intoleransi Tertinggi

Senin, 8 Desember 2025 - 16:04 WIB

Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:30 WIB

Aktivis dan Ketua Viking Campus, Serukan Perdamaian Menjelang Hari HAM se-Dunia Kepada Masyarakat Jabar

Berita Terbaru