LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:29 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) di Medan, Sumatera Utara, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Aceh Tenggara.

Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, mendesak Kapolda Aceh agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas mengungkap kejadian yang dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian itu.

“Kami minta Kapolda Aceh segera perintahkan Propam dan Irwasda untuk turun. Harus diusut tuntas, terbuka, dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut marwah institusi Polri,” tegas Fazriansyah kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, informasi yang beredar menyebut AW sempat ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Agara di Kota Medan, namun kemudian dilepas tanpa proses hukum yang jelas. Fakta ini, katanya, sangat mencurigakan dan perlu pendalaman lebih serius.

Kalau benar, lanjut dia, hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP, dan melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ini tidak bisa didiamkan. Kalau aparat main mata dengan bandar narkoba, habislah masa depan anak bangsa. Sudah tidak bisa ditolerir lagi,” katanya.

Dia juga menyinggung soal etika. Menurutnya, perbuatan seperti itu secara jelas melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Polisi seharusnya jadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba, bukan malah jadi beking. Apa jadinya negara kalau begini terus?” ujarnya.

Fazriansyah menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan bukti tambahan jika memang dibutuhkan. Bahkan, kata dia, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) apabila tidak ada tindak lanjutan di daerah.

“Jangan sampai ada kesan kasus ini sengaja didiamkan atau diredam. LIRA akan kawal sampai ke tingkat pusat. Kalau ada unsur pidana dan pelanggaran etik, harus diproses,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tenggara ataupun Polda Aceh terkait dugaan tersebut. Namun publik kini menanti langkah konkret dari jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan narkoba dan penegakan hukum yang bersih. (TIM)

Berita Terkait

LSM Kritik Kejari Agara: Transparansi Kasus Jembatan Silayakh Dipertanyakan
Lewat Hafalan Hadits, Thayalis dan Mona Fitri Angkat Martabat Aceh Tenggara di MTQ ke-37 Tingkat Provinsi
UGL Gelar Yudisium FKIP 2025; Mahasiswa Diharapkan Menjadi Agen Perubahan di Dunia Pendidikan
Bangkit dari Peringkat Terbawah, Kafilah Aceh Tenggara Didorong Masuk 10 Besar MTQ Aceh 2025
Polres Aceh Tenggara Gelar Sertijab Kasat Intelkam dan Kasat Lantas, Kapolres Dorong Kinerja Lebih Inovatif
LKGSAI Kritik BWS Sumatera I, Soroti Ketidakhadiran Negara dalam Lindungi Infrastruktur Strategis dan Warga Terdampak Lawe Kinga
Kapolda Aceh Kirim Tim Propam Menyusul Tudingan Kasat Narkoba Aceh Tenggara Bebaskan Bandar
Bupati Salim Fakhry Nilai Kontes Kakao sebagai Wadah Edukasi dan Penguatan Kemandirian Petani Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:23 WIB

IACN Desak KPK dan Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Senilai Rp.75 Miliar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:40 WIB

Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:02 WIB

Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:23 WIB

DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:00 WIB

Kecelakaan Mobil Operasional MBG di Depok, DPP LPPI Ajak Publik Tetap Percaya pada Ikhtiar Gizi Anak Bangsa

Senin, 15 Desember 2025 - 13:54 WIB

Publik Dukung BGN, Bukti Negara Hadir Untuk Memulihkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:06 WIB

Diduga Dibantu Oknum Polisi Polsek Pancur Batu, Maling Yang Diamankan Lapor Balik Korban, Mabes Polri Jadi Sasaran Demo !

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:47 WIB

Tolak Narasi dan Fitnah Bernuansa Politis Terhadap Zulkifli Hasan di Media Sosial

Berita Terbaru