LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:29 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) di Medan, Sumatera Utara, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Aceh Tenggara.

Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, mendesak Kapolda Aceh agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas mengungkap kejadian yang dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian itu.

“Kami minta Kapolda Aceh segera perintahkan Propam dan Irwasda untuk turun. Harus diusut tuntas, terbuka, dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut marwah institusi Polri,” tegas Fazriansyah kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, informasi yang beredar menyebut AW sempat ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Agara di Kota Medan, namun kemudian dilepas tanpa proses hukum yang jelas. Fakta ini, katanya, sangat mencurigakan dan perlu pendalaman lebih serius.

Kalau benar, lanjut dia, hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP, dan melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ini tidak bisa didiamkan. Kalau aparat main mata dengan bandar narkoba, habislah masa depan anak bangsa. Sudah tidak bisa ditolerir lagi,” katanya.

Dia juga menyinggung soal etika. Menurutnya, perbuatan seperti itu secara jelas melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Polisi seharusnya jadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba, bukan malah jadi beking. Apa jadinya negara kalau begini terus?” ujarnya.

Fazriansyah menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan bukti tambahan jika memang dibutuhkan. Bahkan, kata dia, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) apabila tidak ada tindak lanjutan di daerah.

“Jangan sampai ada kesan kasus ini sengaja didiamkan atau diredam. LIRA akan kawal sampai ke tingkat pusat. Kalau ada unsur pidana dan pelanggaran etik, harus diproses,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Aceh Tenggara ataupun Polda Aceh terkait dugaan tersebut. Namun publik kini menanti langkah konkret dari jajaran kepolisian untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan narkoba dan penegakan hukum yang bersih. (TIM)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM
Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane
Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:46 WIB

Kunjungan Kerja ke Rutan Perempuan Medan, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas Apresiasi Komitmen Tingkatkan Layanan dan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Gagal Curi Honda Vario, Pria Asal Pasuruan Diamankan Polsek Sukun Usai Dikejar Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:16 WIB

Perkuat Sinergitas APH, Kapolres Binjai Kunjungan Silaturahmi Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:05 WIB

Dinilai Salahgunakan Wewenang, PH Minta Kapoldasu Copot Kapolsek, Kanit Reskrim Dan Penyidik Polsek Medan Baru

Senin, 27 Juli 2026 - 17:43 WIB

Disiplin ASN Jadi Prioritas, Bupati Takalar Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:24 WIB

Seminar Sehari GKPI JK Sentosa Perkuat Semangat Misi, Dorong Jemaat Menjangkau yang Belum Terjangkau

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:09 WIB

Pelantikan PW ISMI Sumut Meriah, Nispul Khoiri Katakan ISMI Adalah Pusat Pemikiran Melayu.

Berita Terbaru