


KARO- (SUMUT) TIME INDONESIA.COM
Senin(25/05/25)
Guna menciptakan ketertiban lalu lintas dan mengurangi kepadatan kendaraan di pusat perbelanjaan Kota Kabanjahe, Polres Karo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan gabungan penertiban parkir di wilayah hukum Polres Karo, Senin(25/05/2026).
Kegiatan penertiban dilaksanakan di sejumlah titik pusat keramaian, tepatnya di Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Jalan Letnan Abdul Kadir, Kabanjahe, yang selama ini menjadi lokasi padat aktivitas masyarakat dan kendaraan.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Karo, Andita Sitepu, didampingi Kanit Turjawali IPDA Herwansyah, Kanit Gakkum IPDA Sri Wahyuni, PS Kanit Kamsel AIPTU Sudarmono, bersama personel Satlantas Polres Karo serta Dinas Perhubungan Kabupaten Karo.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan penataan serta imbauan kepada pengelola parkir agar kendaraan roda empat diparkir menggunakan lajur kiri dan kanan dengan posisi 45 derajat serta tidak berlapis guna menghindari kemacetan di badan jalan.
Selain itu, kendaraan roda dua diarahkan untuk menggunakan lokasi parkir di sekitar Simpang Tugu Air Mancur tepatnya di Jalan Bangsi Sembiring dan Jalan Mumah Purba agar arus lalu lintas di pusat perbelanjaan tetap lancar dan tertib.
Kasat Lantas Polres Karo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan disiplin parkir serta menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
“Penataan parkir ini dilakukan agar arus lalu lintas di pusat Kota Kabanjahe tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan. Kami juga mengimbau masyarakat serta pengelola parkir agar bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujar Kasat Lantas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan dukungan masyarakat maupun para pengelola parkir yang kooperatif terhadap arahan petugas.
(A2M)
































