Sabu dan Ponsel Masuk Lapas Kutacane, Dua Napi Ditangkap: Celah Pengawasan Diperjualbelikan?

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:13 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Dua narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Bukan karena pelanggaran disiplin biasa. Keduanya ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat lima gram di dalam penjara. Bersama barang bukti sabu, polisi juga menyita sebuah ponsel aktif yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi narkoba dari balik jeruji.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 12.00 WIB. Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, Ajun Komisaris Polisi Jomson Silalahi, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Lapas terhadap seorang narapidana berinisial J (37), warga Desa Raja, Kecamatan Babussalam. Gerak-geriknya tak wajar. Kecurigaan itu terbukti. Petugas menemukan satu bungkus sabu di saku celana sebelah kiri J. Dalam interogasi awal, J tak ambil pusing. Ia langsung menyebut nama rekannya, S (34), sesama penghuni Lapas yang disebut terlibat dalam kepemilikan bersama narkoba tersebut.

“Setelah pemeriksaan awal, keduanya diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Jomson, Selasa, 21 Oktober 2025. Polisi juga menyita handphone merek OPPO A16 lengkap dengan kartu SIM yang menurut pemeriksaan awal digunakan untuk komunikasi terbatas, termasuk dugaan perintah dan transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisah ini bukan temuan baru. Lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru berubah menjadi lokasi jual beli narkoba. Kasus di Kutacane menambah daftar panjang bukti bahwa penjara di Indonesia belum benar-benar steril. Jeruji besi bukan penghalang bagi kelanjutan bisnis gelap—selama celah pengawasan masih tersedia dan, kemungkinan, diperjualbelikan.

Situasi ini menampar wajah regulasi. Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 menegaskan pelarangan mutlak terhadap penguasaan alat komunikasi oleh warga binaan. Keberadaan ponsel di dalam Lapas sudah cukup menjadi pelanggaran serius. Tapi fakta menunjukkan, beberapa narapidana bahkan mampu mengoperasikan bisnis narkoba dari balik dinding tahanan tanpa banyak kendala.

Publik mulai gerah. Apa sebenarnya fungsi pemeriksaan di gerbang Lapas? Bagaimana sabu bisa masuk ke ruang tahanan? Dan, celakanya, siapa yang membuka jalan bagi ponsel aktif ke dalam kawasan yang semestinya tertutup dari segala bentuk komunikasi ilegal?

Sistem pengawasan kembali disorot. Lapas bukan tempat keramaian yang bisa seenaknya dilintasi. Setiap pengunjung diperiksa, pengiriman barang diawasi, ruang gerak napi dibatasi. Tapi temuan ini membuktikan sebaliknya—ada keterlewatan, jika bukan kelonggaran sengaja, yang memuluskan jalan sabu dan alat komunikasi ke tangan narapidana.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, bersikap keras. Ia menyatakan tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba, terlepas dari statusnya sebagai warga sipil atau warga binaan. “Kami akan usut hingga ke akar. Tidak ada tempat aman bagi pelaku peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam penjara,” kata Yulhendri dalam pernyataan tertulisnya.

Namun investigasi masih di tahap awal. Dari mana sabu itu berasal belum diketahui pasti. Jaringan luar belum terungkap, dan kemungkinan adanya “bantuan” dari dalam belum dapat disangkal. Sayangnya, hingga kini, Lapas Kutacane belum buka suara.

Fakta bahwa dua napi menyimpan sabu dan menggunakan ponsel dari dalam sel membuka ruang diskusi lanjutan — soal reformasi pemasyarakatan yang tak kunjung tuntas. Lembaga yang dibentuk untuk memperbaiki moral justru memberi ruang bagi kebiasaan lama berulang. Penjara menjadi kantor baru bagi mafia kelas bawah.

Pertanyaannya kini bukan hanya soal siapa pelakunya, tetapi siapa yang membiarkan ini terus terjadi. Selama transparansi tidak ditegakkan, dan sanksi terhadap pelanggar internal tidak diberlakukan secara nyata, tembok penjara tak akan jadi batas. Ia hanya akan menjadi ilusi— tempat pembinaan yang penuh celah, ditopang oleh sistem yang rapuh.

Laporan: Deni Affaldi

Berita Terkait

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Workshop Visum dan Medikolegal di Kutacane Diharapkan Cegah Kesalahan Penanganan Medis yang Berujung Masalah Hukum
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Saat Negara Hanya Memasang Plang, Produksi PT Hopson Disebut Tetap Berjalan dan Warga Menanggung Dampaknya

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Senin, 27 April 2026 - 23:02 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:40 WIB

Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:46 WIB

Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:39 WIB