DUA ORANG TERSANGKA DAN PULUHAN VAPE DIDUGA NARKOTIKA DIAMANKAN DI PENGINAPAN 

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:54 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO – (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabtu(02/05/26)

Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap. Kali ini, aparat Satresnarkoba Polres Karo membongkar dugaan peredaran cairan vape mengandung narkotika dalam penggerebekan di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Rabu (29/4/2026) malam.

 

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu, petugas mengamankan dua pria berinisial Y.Y. (49) dan A.S.L. (44), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan.

 

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Karo, Jonny H. Pardede, atas arahan Kapolres Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si.

 

Dari lokasi, petugas menemukan 30 bungkus ketrik vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika golongan II, dengan berbagai varian rasa seperti watermelon, cantaloupe, grape, dan lychee. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain berupa kotak putih, plastik belanja, tote bag, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, serta satu unit ponsel Android.

 

“Penangkapan berawal dari informasi yang ditindak lanjuti personel di lapangan. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penginapan, ditemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung zat narkotika,” ujar Kasatresnarkoba, Sabtu(2/5) pagi di Mapolres.

 

Kedua tersangka tidak berkutik saat diamankan bersama seluruh barang bukti. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Karo mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika, termasuk yang disamarkan dalam bentuk cairan rokok elektrik atau vape.

(A2M)

Berita Terkait

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar
Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar
Integrasi Pertanahan Digenjot KPK, Daeng Manye Siap Wujudkan Tata Kelola Bersih di Takalar
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif
Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar
Posyandu Era Baru Hadir di Mannongkoki, Integrasikan 6 Bidang SPM dan Layanan Lintas Sektor
Bupati Takalar Hadiri Pelantikan Rektor Unhas, Dorong Kolaborasi Strategis Daerah dan Kampus

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:30 WIB

Satgas TMMD Abdya Genjot Pembukaan Lahan 1 Hektare, Disiapkan untuk Tanam Jagung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:46 WIB

Satgas TMMD Abdya dan Warga Kompak, Rehab Rumah Warga Kian Dikebut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:20 WIB

Evaluasi Sepekan, Dansatgas TMMD Tekankan Percepatan Pekerjaan di Gunung Cut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:03 WIB

Sambangi Warga, Dansatgas TMMD Pastikan Rehab Rumah Tepat Sasaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pembangunan MCK di Desa Gunung Cut Tembus 15 Persen, TNI dan Warga Kompak di Lapangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

Gotong Royong Massal, TNI dan Warga Gunung Cut Benahi Lingkungan Desa

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:03 WIB

Peduli Ibadah Warga, TNI TMMD Abdya Bersihkan Masjid Secara Massal

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Harapan Baru Warga, Jalan Penghubung Gunung Cut Digarap Satgas TMMD

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Abdya dan Warga Kompak, Rehab Rumah Warga Kian Dikebut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:46 WIB

ACEH BARAT DAYA

Sambangi Warga, Dansatgas TMMD Pastikan Rehab Rumah Tepat Sasaran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:03 WIB