Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:26 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Aceh Tenggara. Kali ini, personel Polsek Lawe Sigala-gala berhasil mengamankan dua pria yang terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di depan Gedung Serbaguna Desa Sebungke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (28/04/2026) malam.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial E.S. (50) dan Y.P. (30), keduanya warga Desa Darul Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi di sekitar Gedung Serbaguna Desa Sebungke kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lawe Sigala-gala langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 19.30 WIB, personel Polsek Lawe Sigala-gala tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang mencurigakan sedang berada di depan gedung serbaguna desa tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Magnum warna hitam di samping salah satu pelaku.

Selain itu, petugas juga menemukan kaca tetes telinga di dalam bungkus rokok Surya, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu bilah pisau belati lengkap dengan sarung, satu unit power bank, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram, 1 bungkus rokok Magnum warna hitam, 1 bungkus rokok Surya berisi kaca tetes telinga, 1 unit handphone Oppo warna hitam, 1 bilah pisau belati beserta sarung, 1 unit power bank dan Uang tunai Rp70.000

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan transaksi narkotika tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas pihak kepolisian.

Berita Terkait

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Samsudin Tajmal Tekan Polda Aceh Bongkar Jaringan Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Spanduk Tanpa Identitas
Spanduk Fitnah, Retorika Anonim, dan Ambruknya Budaya Bermartabat di Tengah Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Polres Aceh Tenggara Dipuji, Yahdi Hasan Ramud: Bukti Nyata Lindungi Masyarakat
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Bantuan Sembako dari Polres Aceh Tenggara, Upaya Nyata Mendukung Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak Banjir
Penyerahan Plakat, Kapolres Aceh Tenggara Puji Dedikasi Pimpinan Media

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:50 WIB

Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 23:33 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62: Membangun Semangat Baru dalam Melayani Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 11:00 WIB

Komitmen Bersih Narkoba, Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Mendadak di Blok Hunian WBP

Minggu, 26 April 2026 - 09:50 WIB

Mahasiswa, Polri, dan Intelektual Bersatu di Rimbang Baling, Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau

Minggu, 26 April 2026 - 09:38 WIB

Hak Jawab Manajemen D’Point: Bantah Disebut “Sarang Narkoba”, Tegaskan Mantan Manager Ditangkap setelah Resign dari Kerjaannya.

Sabtu, 25 April 2026 - 17:56 WIB

Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Riau Digelar, Perkuat Sinergi Menuju Riau Bersih Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 01:07 WIB

Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terbaru