Isu Korupsi Memanas, APBD Nias Utara Ditetapkan 8 Bulan

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:44 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara — Isu dugaan korupsi Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu memanas di berbagai media nasional dan lokal bahkan masyarakat menyoroti dengan tajam dan kritis.

Dugaan korupsi Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu terkait pinjaman Pemkab Nias Utara kepada Bank Sumut senilai Rp75 milliar.

Sementara itu, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Utara menjadi sorotan serius setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketahui hanya direncanakan untuk kebutuhan delapan bulan berjalan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya stagnasi pemerintahan hingga ancaman kolapsnya pelayanan publik pada sisa tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran tersebut menguat setelah Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, dalam sebuah pernyataan di hadapan publik dan sejumlah pihak, menyampaikan ketidaktahuannya terkait perencanaan empat bulan anggaran selanjutnya. Pernyataan itu dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian dan pemahaman kepala daerah terhadap siklus penganggaran daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Edizaro Lase, diaspora Nias Utara yang berdomisili di Jakarta, menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan dalam manajemen fiskal daerah. Menurutnya, kepala daerah seharusnya memiliki perencanaan anggaran yang utuh satu tahun penuh, bukan parsial. “APBD itu instrumen utama pemerintahan. Jika hanya dirancang delapan bulan, lalu empat bulan sisanya tidak jelas, ini sangat berbahaya bagi stabilitas daerah,” ujar Edizaro kepada media.

Ia menambahkan bahwa alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas lemahnya perencanaan. Justru, kata Edizaro, efisiensi menuntut kecermatan dan kepemimpinan yang kuat dalam menentukan skala prioritas belanja daerah.

“Efisiensi bukan berarti kebingungan, tapi kemampuan mengelola keterbatasan dengan perencanaan matang,” tegasnya di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Lebih jauh, Edizaro mengingatkan bahwa dampak dari ketidakpastian anggaran akan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari tersendatnya pembayaran hak ASN, terhambatnya pembangunan infrastruktur, hingga berhentinya program layanan dasar. Ia menilai kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah jika tidak segera dijelaskan secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara terkait skema pembiayaan empat bulan sisa tahun anggaran tersebut. Publik kini menunggu langkah konkrit dan klarifikasi Bupati Nias Utara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan tidak menyeret daerah ke dalam krisis fiskal yang lebih dalam. (*)

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:54 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WIB

Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Senin, 11 Mei 2026 - 10:31 WIB

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Senin, 27 April 2026 - 23:02 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Mulia Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden atas Program Makan Gratis dan Siap Menampung 1000 Santri

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:40 WIB

Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:46 WIB

Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Ditbinmas Polda Aceh Bagikan Ribuan Kilogram Kurma Bantuan Kapolda Tahap 2 untuk Masyarakat Sambut Ramadan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:39 WIB