Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:59 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan kegeramannya saat melihat kerusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir yang diduga sengaja dirusak demi kepentingan pribadi.

Jenderal berbintang dua ini mendatangi langsung lokasi perusakan mangrove yang berada di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah
Lestari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi itu setidaknya seluas 115,2 hektare kawasan mangrove yang rusak digarap menggunakan alat berat.

Dengan nada geram ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

Melihat kondisi mangrove yang rusak, Irjen Herry mengaku prihatin sekaligus geram.

Menurutnya, mangrove bukan sekadar pepohonan di kawasan pesisir, melainkan ekosistem penting yang menjadi tempat hidup dan berkembang biaknya berbagai satwa.

“Ini adalah ekosistem yang menjadi habitat berbagai jenis hewan. Di sinilah mereka berkembang biak, mencari makan, berlindung, dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Merusak mangrove berarti merusak kehidupan,” tegas Herry Jumat (24/7/2026).

Ia menambahkan, mangrove juga berfungsi sebagai benteng alami yang melindungi masyarakat pesisir dari ancaman abrasi, gelombang pasang, hingga dampak perubahan iklim.

“Jangan hanya melihat luas lahan yang dirusak. Yang rusak adalah benteng masyarakat pesisir. Mangrove melindungi garis pantai, menyerap karbon, dan menjaga keseimbangan alam. Kerusakan ini dampaknya sangat besar,” ujarnya.

Kapolda menegaskan seluruh unsur di Provinsi Riau memiliki komitmen yang sama untuk memberantas kejahatan lingkungan, mulai dari Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kejaksaan Tinggi, hingga pemerintah daerah.

“Siapa pun yang terbukti merusak hutan, mangrove, melakukan illegal logging, pembakaran hutan dan lahan, maupun kejahatan lingkungan lainnya akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Riau juga terus mengedepankan konsep Green Policing yang menggabungkan langkah pencegahan, penindakan, dan pemulihan lingkungan.

Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia pada 26 Juli mendatang, Polda Riau bersama para pemangku kepentingan juga akan menggelar aksi penanaman mangrove di sejumlah kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem.

“Green Policing bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga memastikan alam kembali pulih. Restorasi harus dilakukan bersama-sama agar masyarakat memahami bahwa mencintai alam sama dengan mencintai diri sendiri dan masa depan generasi yang akan datang,” pungkas Herry.(AVID/rel)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Sertijab Kalapas Tebing Tinggi, Perkuat Tata Kelola Organisasi
Polresta Malang Kota Bagikan 600 Porsi Makan Gratis dan Layanan Cek Kesehatan
DPC GRIB Jaya Kota Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Baru Gelar Jumat Berkah, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Jumat Barokah Pewarta Polrestabes Medan: Wadah Silaturahmi dan Pererat Sinergi Media dan Kepolisian
Disiplin, Adab, dan Integritas, Tiga Pesan Kuat Kakanwil Saat Kunjungi Lapas Lubuk Pakam
Doa dan Ucapan Selamat Berbahagia Terus Mengalir, Aldo Fri Christian Sembiring dan Chika Putri Valery Br Ginting Resmi Dipersatukan dalam Pernikahan Kudus
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:19 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Pengungkapan Kilat 105 Gram Sabu di Aceh Tenggara, Yahdi Hasan Beri Jempol untuk Kapolres Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:42 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:03 WIB

Merajut Sinergi, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:21 WIB

Merajut Harmoni Hukum dan Keislaman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama PJU Jalin Silaturahmi ke Mahkamah Syar’iyah Aceh Tenggara

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Siaga di Tengah Kelangkaan BBM, Atur Lalu Lintas dan Patroli Demi Kenyamanan Masyarakat

Berita Terbaru