Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

TIME INDONESIA

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:42 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Hak Warga Hingga Liang Kubur Dipersoalkan, DPRD Langkat Kritik Keras Sikap Pemerintah dalam Kasus PT LNK
Saat Negara Hanya Memasang Plang, Produksi PT Hopson Disebut Tetap Berjalan dan Warga Menanggung Dampaknya
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Sibolga Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Pertama Kali Digelar Bupati Takalar Daeng Manye, Tegaskan Disiplin ASN Melalui Apel Sore

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Apel Siaga Karhutla 2026, Kapolda Riau Tekankan Kolaborasi Polri-TNI-Pemda

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Berbagi dari Hati, Ketua OKK DPC GRIB Jaya Medan Dudi Efni Pasaribu Hadirkan Senyum bagi Warga Sekitar

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Sengit! Turnamen Mini Soccer U-14 Piala PAC GRIB Jaya Medan Baru Memasuki Babak Semifinal

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI–POLRI, Wujudkan Lingkungan Rutan yang Aman dan Tertib

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Wakapolda Riau dan Irdam XIX/TT Turun Langsung Padamkan Api di Pasir Limau Kapas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:28 WIB

DPC GRIB Jaya Medan Hadiri Tahlilan 40 Hari Wafatnya Ferry Adi Kurniawan “Ferdonk”

Berita Terbaru