Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

TIME INDONESIA

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:23 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 23 Februari 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, polisi berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi yang dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku dengan peran berbeda, yakni satu warga Tembung, Kota Medan, serta dua narapidana kasus narkotika yang salah satunya merupakan mantan Calon Bupati Gayo Lues pada Pilkada 2024 dan kini berstatus terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H. Petugas menerapkan metode controlled delivery untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke hilir.

Melalui teknik tersebut, polisi menelusuri pergerakan ganja dari wilayah Kabupaten Gayo Lues menuju Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, serta Kota Medan. Dari operasi ini, petugas berhasil menyita dua karung goni besar berisi narkotika jenis ganja dengan total berat 39 kilogram, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp2.000.000 yang digunakan sebagai biaya operasional pengiriman.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan dan penangkapan dilakukan secara beruntun pada Jumat (12/2), Sabtu (13/2), dan Senin (15/2) di beberapa lokasi berbeda, yakni Desa Pintu Rime, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues; pintu keluar Tol Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; Lapas Tanjung Kusta Medan; serta Lapas Narkotika Kota Langsa, Aceh.

“Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam menggunakan teknik controlled delivery. Dari hasil tersebut, kami berhasil membongkar jaringan narkotika lintas provinsi yang dikendalikan dari jarak jauh,” ujar Kapolres.

Dalam perkara ini, tiga pelaku yang diamankan yakni BS (45), laki-laki, wiraswasta, warga Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berperan sebagai penerima dan pengedar, MD (23), laki-laki, warga Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues, narapidana Lapas Tanjung Kusta Medan terpidana 20 tahun penjara dalam perkara narkotika ganja seberat 1,2 ton dan IS alias MG (45), warga Kabupaten Gayo Lues, mantan Calon Bupati Gayo Lues Pilkada 2024, saat ini berstatus terdakwa kasus narkotika ganja 200 kilogram dan dititipkan di Lapas Kota Langsa.

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis menegaskan bahwa para pelaku menjanjikan upah sebesar Rp300.000 per kilogram ganja yang berhasil dikirim dari Gayo Lues ke Medan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues serta dukungan penuh masyarakat. Keberhasilan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta arahan Kapolda Aceh dalam pemberantasan narkotika secara berkelanjutan hingga ke akar permasalahan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Gayo Lues dikenal sebagai salah satu daerah produksi ganja terbesar, dengan peredaran yang tidak hanya berskala nasional tetapi juga lintas negara.

“Dengan terungkapnya jaringan besar lintas provinsi ini, kita telah menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Ke depan, kami akan terus melakukan langkah preventive strike, termasuk patroli udara yang rutin dilaksanakan serta membangun pola komunikasi yang kuat dengan masyarakat agar setiap modus dan upaya peredaran narkotika dapat dicegah dan ditindak secara tegas,” *Demi Aceh Meutuah menuju Aceh Meusuhu* pungkasnya.

Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Reporter: Satresnarkoba Polres Gayo Lues
Editor: Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Harap Media Terus Berperan dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah Lewat Buka Puasa Bersama
Momentum Buka Puasa Bersama, Polres Gayo Lues dan Jurnalis Bahas Upaya Menjaga Kamtibmas
​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues
Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan
Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Masalah Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Beres, Jangan Buat Orang Lain Jadi Korban Fitnah!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Menjaga Nama Baik Media?

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Harap Media Terus Berperan dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah Lewat Buka Puasa Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 10:33 WIB

​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:47 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:25 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh, Padamkan Kebakaran Rumah Di Desa Penampaan, Gayo Lues

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:55 WIB

Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:58 WIB

Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu

Berita Terbaru