Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dicopot

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:53 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Rumah dinas Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan akan di demo oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara pada 3 Maret 2026 dan 5 Maret 2026 mendesak Kapolrestabes Medan bertanggung jawab menetapi janjinya menyelesaikan permasalahan korban pencurian yang dijadikan tersangka karena disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap maling.

Hal tersebut diungkapkan keluarga korban yang dijadikan tersangka saat mengantarkan surat aksi demo ke Polrestabes Medan pada sabtu 28 Februari 2026 siang.

“Tadi saya sudah mengantarkan surat aksi demo namun tidak diterima alasannya mati listrik katanya, dan saya pun menunggu lebih kurang lima jam di depan Polrestabes Medan dan saya antarkan kembali dan diterima petugas intelkam. Kami akan melakukan aksi demo setelah kemaren sempat ditunda karena Kapolrestabes Medan berjanji kepada keluarga kami akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam tempo dua minggu, Kapolrestabes Medan meminta kami untuk meredam dan mendinginkan pemberitaan namun sampai sekarang tidak ada juga diselesaikannya, kami merasa dia mempermainkan kami dan dia membohongi kami,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak dugaan rekayasa dalam kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan ini, makanya kami harus melakukan aksi demo agar Bapak Presiden Prabowo, Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolri agar datang ke Polrestabes Medan ini.

“Bagaimana bisa kami yang disuruh Polisi untuk nangkap maling di toko kami sendiri malahan dilaporkan ke Polisi dituduh menganiaya maling itu, ini sangat aneh siapa pun menilainya pasti ada dugaan rekayasa, bahkan Pengacara Hotman Paris sudah mengaku pusing mendengar hal tersebut, dan kami sudah menganalisa banyaknya indikasi indikasi dugaan kebohongan yang diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan dalam melakukan press rilis kepada media pada awal bulan Februari yang lalu. Korban pencurian ditangkap dan dijadikan DPO dibusuk busukan seolah olah penjahat kelas kakap, Kapolrestabes Medan mengatakan bahwa korban mengeroyok maling itu di kamar 24 padahal tidak ada terjadi pengeroyokan disana,” sebutnya.

Fakta sebenarnya, cuma Putra Sembiring yang masuk ke kamar 24 itu untuk mengamankan maling itu dan membawanya keluar dari kamar, kan ada Polisi di situ bagaimana bisa terjadi pengeroyokan, kalau 3 orang yang sudah ditetapkan DPO berada di pos satu bersama penyidik Polsek Pancur Batu mengamankan maling bernama Dito, jelas berbeda dengan kronologis yang dikatakan Kapolrestabes Medan, bagaimana bisa 3 orang itu yang sedang mengamankan maling Dito dipos 1 hotel Kristal bisa menganiaya Kristian dikamar 24 itu jaraknya ada lebih kurang 20 meter kesana apa sampai kaki dan tangan mereka bertiga panjangnya 30 meter sehingga mereka dikatakan menganiaya maling itu di kamar 24 ?

“Mirisnya, Polisi gadungan yang ikut sewaktu kami disuruh untuk menangkap maling dalam kasus ini malahan dijadikan saksi untuk melaporkan korban maling dan dia tidak dijadikan tersangka padahal dia ikut masuk ke kamar yang ditempati maling Kristian Tarigan, bahkan dia yang ada di dalam vidio itu untuk mengambili barang bukti handphone yang ada di dalam kamar itu, kan aneh kalau polisi gadungan itu melihat katanya 3 orang DPO itu memukuli maling yang nginap dikamar 24 sementara mereka mengamankan pelaku pencurian bersama penyidik Polsek Pancur Batu di pos 1 hotel Kristal, kan sudah nampak kali direkayasa semuanya” tuturnya

Kami sudah mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI Meminta kasus ini dibawa ke RDP Komisi III DPR RI sama seperti kasus yang terjadi di Polres Sleman yang sudah dihentikan setelah agenda RDP di Komisi III DPR RI dan Kami dapat kabar bahwa kasus pencurian yang dijadikan tersangka sudah sampai ke telinga dan menjadi atensi Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habib Dr. Habiburokhman, S.H., M.H, kami juga sudah pernah menyurati Presiden Prabowo, Ketua DPR RI, Kapolri dan Kapolda Sumut.

“Dalam aksi yang kami lakukan minggu depan kami juga meminta Kapolri segera mencopot dan memeriksa Kapolrestabes Medan yang sudah membohongi kami dan meminta Kapolda Sumut untuk memeriksa dan mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Medan bersama penyidik pembantu di Polrestabes Medan yang menangani kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka. Kasus ini sudah menjadi perhatian public dan sudah sangat viral dan kami juga berharap Bapak Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI datang ke Polrestabes Medan ini,” pungkasnya

Hingga berita ini kami tayangkan, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang kami konfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.(***)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Polisi Bersama Masyarakat, Polres Sergai Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni bagi Bilal Mayat
Lapas Sibolga Gelar Bakti Sosial, Bantu Pulihkan SDN 152983 Hutanabolon 1 Pascabanjir
​Lebih dari Sekadar Pemimpin: Sentuhan Humanis Farianda Putra Sinik Kobarkan Semangat Peserta UKW Dewan Pers
Tembok Gang Anggrek Tantang Pemko Medan: Siapa yang Berkuasa, Hukum atau Tembok?
Menyingkap Sisi Gelap Penggunaan Gadget bagi Kesehatan dan Hubungan Manusia
Bang Fen: Menjaga Sehat, Rajin Ibadah dan Merawat Kebahagiaan Bersama Keluarga hingga Penghujung Waktu
Klarifikasi Resmi: Karutan Kelas I Medan Tegaskan Video Aktivitas Terlarang di Rutan Tidak Benar dan Tanpa Dasar
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:11 WIB

TMMD ke-130 TA 2026 Resmi Dibuka di Gayo Lues, Fokus Bangun Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pembukaan TMMD ke-130 TA 2026, Kodim 0113/Gayo Lues Salurkan Bantuan Sembako kepada Warakawuri dan Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:44 WIB

JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES

Jumat, 4 September 2026 - 15:46 WIB

Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:52 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:32 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal di Malam Hari, Polda Aceh Diminta Segera Menyegel

Berita Terbaru