Lubuk Pakam,
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Tahun Buku 2025 Pada Selasa (31/03/2026).
Kegiatan Rapat anggota tahunan tersebut dihadiri Pembina Koperasi yang juga selaku Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya; Ketua Koperasi KPPDK Lapas Lubuk Pakam, Togi Simamora, Pengawas Koperasi, Pengurus Koperasi, serta Anggota Koperasi dan Pihak Eksternal dari Dinas Koperasi dan UKM, Dekopinda Deli Serdang, serta Koperasi Konsumen Pusat Pegawai Republik Indonesia (Sekunder) Deli Serdang yang memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pengelolaan koperasi agar semakin profesional dan berdaya saing.
RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi, yang menjadi wadah penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Dalam kesempatan ini, pengurus koperasi menyampaikan laporan kinerja selama Tahun Buku 2025, termasuk laporan keuangan serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para anggota sebagai bentuk manfaat nyata dari keberadaan koperasi.
Dalam sambutannya, salah satu tamu undangan dari Dinas Koperasi dan UKM, Mehamat Arif Fianta, S.E., M.Ak menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan RAT yang berjalan dengan baik. “Rapat Anggota Tahunan ini merupakan indikator penting kesehatan koperasi. Kami berharap koperasi di Lapas Lubuk Pakam terus berkembang, dikelola secara profesional, dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh anggotanya,” ujar Arif.
Sementara itu, Kalapas Lubuk Pakam selaku pembina koperasi juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kebersamaan dalam mengelola koperasi.
“Koperasi bukan hanya sekadar wadah ekonomi, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas dan kesejahteraan bersama. Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk terus menjaga transparansi, meningkatkan kinerja, dan memanfaatkan koperasi sebagai pilar kesejahteraan pegawai,” Tutup Hakim.
Selain itu, dalam rangka menjaga kesinambungan organisasi, RAT juga mengagendakan pemilihan dua orang pengawas koperasi yang baru. Hal ini dilakukan seiring dengan akan purna baktinya pengawas sebelumnya, sehingga diharapkan pengawas yang terpilih dapat melanjutkan fungsi pengawasan secara optimal. Dok. Humas Lalupa.(AVID/rel)

































