Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

TIME INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:29 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang perempuan berinisial R mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja melalui sebuah video pengakuan yang kini beredar.

Dalam video tersebut, R menceritakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2022, di mana ia mengalami tindakan tidak pantas berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif oleh atasannya sendiri. Saat itu, R memilih diam karena rasa takut dan posisi yang tidak berdaya.

Trauma yang dipendam selama bertahun-tahun berdampak serius pada kondisi fisik dan mental R. Ia mengaku harus menjalani pengobatan dan berjuang untuk tetap bertahan hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melalui proses panjang, R akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 8 April 2025. Sejak laporan dibuat, R telah menjalani berbagai tahapan proses hukum, mulai dari pemeriksaan, keterangan saksi, hingga konfrontasi dengan terlapor.

Namun hingga memasuki tahun 2026, proses hukum dinilai berjalan lambat. Meski status tersangka disebut telah ditetapkan, belum ada kepastian lanjutan, termasuk terkait penahanan terhadap yang bersangkutan.

Sorotan publik semakin menguat setelah terungkap bahwa terlapor, Faisal Amsir, memiliki rekam jejak dalam kasus penggelapan dana BNI Cabang Radio Dalam senilai Rp50 miliar.

Kasus tersebut bermula dari penempatan dana Rp195 miliar milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada tahun 2001 yang kemudian disalahgunakan. Sebesar Rp50 miliar diketahui mengalir ke rekening Faisal Amsir.

Perjalanan hukumnya berliku, mulai dari tuntutan berat, putusan di tingkat pertama, hingga sempat dibebaskan di tingkat banding. Namun pada 14 April 2012, Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan yang bersangkutan bersalah dengan hukuman enam tahun penjara. Dalam prosesnya, ia juga sempat berstatus buron.

Dengan latar belakang tersebut, publik mempertanyakan keseriusan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang kini dilaporkan oleh R.

Melalui pernyataannya, R memohon perhatian kepada Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI agar turut mengawal proses hukum kasus ini.

R berharap proses hukum dapat berjalan adil, transparan, dan tidak berlarut-larut, sehingga ia dapat memperoleh keadilan dan kembali menjalani hidup dengan tenang.

“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” ungkap R dalam video pengakuannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian korban untuk bersuara harus diiringi dengan kehadiran negara yang tegas, agar keadilan tidak terus tertunda.

Berita Terkait

Pejabat Arogan: Kadisdukcapil Pekanbaru Dituduh Menganggap Masyarakat Sebagai Calo
Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika
Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap
Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap framing Ke Panglima TNI Lewat Kasus Aktivis KontraS
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Deklarasi Capres RI 2029, Samsuri, S.Pd.I, M.A Tekankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Dari Return ke Impact: Modal Global Beralih ke AI, Teknologi Hijau, dan Ekonomi Digital di Asia

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 22:09 WIB

HBH Akbar Masyarakat Melayu Indonesia, Bertekad Besarkan dan Majukan Melayu

Senin, 13 April 2026 - 21:38 WIB

Ahli Agraria : Aturan Penyerahan 20 Persen Tanah Belum Jelas dan tidak Dapat Dilakukan Tanpa ada Ganti Rugi dari Negara

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Senin, 13 April 2026 - 05:16 WIB

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan, Tegaskan Evaluasi Kamtibmas Pasca Aksi Ricuh

Minggu, 12 April 2026 - 20:17 WIB

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi

Minggu, 12 April 2026 - 08:56 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Sabtu, 11 April 2026 - 22:15 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Sabtu, 11 April 2026 - 22:04 WIB

Terimakasih Polsek Kulim Atas Respon Cepat Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Melalaui Layananan Darurat 110

Berita Terbaru