Narasi Lempar Tanggung Jawab Itu Keliru, Menteri Agus Justru Bertindak Tegas

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:37 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 04/06/2026 |  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang menonaktifkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Dedi Siregar, keputusan Menteri Agus Andrianto tersebut merupakan sikap patriotik, berani, dan mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi negara. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap dugaan penyimpangan hukum di lingkungan Kementerian Imipas.

“Kami dari DPP LPPI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Imipas Agus Andrianto yang telah menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengambil keputusan penting demi menjaga marwah institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penonaktifan pejabat yang sedang menjalani proses hukum merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Dedi Siregar dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/6/2026).

Dedi menilai bahwa tindakan Menteri Agus Andrianto merupakan contoh nyata kepemimpinan yang tidak mencampuri proses hukum dan justru memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan.

Sebagaimana diketahui, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah menonaktifkan sejumlah pejabat yang tersangkut perkara yang sedang ditangani KPK. Selain itu, Menteri Agus juga meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berlangsung.

Langkah tersebut, menurut Dedi, membuktikan bahwa narasi yang beredar di sejumlah pihak yang menuduh Menteri Agus Andrianto melakukan lempar tanggung jawab atau tidak menunjukkan sikap tegas merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan cenderung tendensius.

“Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Menteri Agus Andrianto tidak melindungi siapa pun. Beliau mengambil langkah cepat dan tegas dengan menonaktifkan pejabat yang terlibat serta menginstruksikan seluruh jajaran untuk kooperatif kepada KPK. Ini adalah bukti nyata keberanian seorang pemimpin dalam menjaga kehormatan institusi yang dipimpinnya,” tegas Dedi.

DPP LPPI menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip-prinsip good governance dan reformasi birokrasi yang selama ini menjadi agenda penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa publik seharusnya memberikan dukungan kepada langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Menteri Agus Andrianto. Sebab, keberanian seorang menteri untuk mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang sedang tersangkut masalah hukum bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika menyangkut pejabat-pejabat strategis di lingkungan kementerian.

“Kami melihat Menteri Agus Andrianto menempatkan kepentingan bangsa, negara, dan institusi di atas kepentingan individu. Sikap seperti inilah yang dibutuhkan dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara,” katanya.

LPPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK serta tidak membangun opini yang menyesatkan publik sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada KPK. Namun di sisi lain, kita juga patut mengapresiasi langkah cepat Menteri Agus Andrianto yang telah menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan disiplin internal,” lanjutnya.

Dedi Siregar menegaskan bahwa ketegasan Menteri Agus Andrianto dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam menghadapi persoalan hukum yang melibatkan aparat atau pejabat di lingkungan kerjanya.

“Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang melindungi kesalahan, tetapi pemimpin yang berani mengambil tindakan demi menjaga integritas lembaga yang dipimpinnya. Apa yang dilakukan Menteri Agus Andrianto merupakan teladan kepemimpinan yang patut diapresiasi,” tutup Dedi Siregar.

DPP Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berintegritas.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Senior Wartawan PWI Kecewa Kebijakan Humas Kementerian Desa Tolak Tugas Liputan Jurnalis dan Surat Kerjasama Publikasi
Disdikbud Takalar Raih Penghargaan Juara Ke 2 Tingkat Nasional Hardiknas 2026 
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Akselerasi Transformasi Digital, Bupati Takalar Boyong Agenda Strategis ke Komdigi
Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat
Gerakan Pemuda Kebangsaan Resmi Bersurat, PT Rosin dan Dua Perusahaan Lain Diduga Langgar Hukum Lingkungan
Hukum Lingkungan Diduga Dipermainkan, PT Rosin Masih Produksi dan Limbah Pabrik Terus Dikeluhkan Warga
HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:29 WIB

Askani dan Abd. Rahim Lubis Divonis Bebas, Tim Penasihat Hukum Apresiasi Majelis Hakim

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Buruh PT Sidojadi Mogok Kerja, SPSI Sergai Desak Pemenuhan Hak dan Perlindungan Pekerja

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:45 WIB

Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:53 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:15 WIB

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Tuan Guru Syeikh KH Ali Mas’ud Al Banjari di Kampung Matfa Langkat

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:41 WIB

Tangis dan Haru Warnai Pembebasan 4 Terdakwa Kasus PTPN II

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:39 WIB

Viral ! Pasutri Diduga Dianiaya Di Terowongan Tembung Medan, Istri Korban Hamil Muda, Kapolsek Belum Beri Tanggapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:35 WIB

Andi Apresiasi Kinerja Kejagung RI di Kasus BGN : Harap Proses Hukum Transparan Hingga Tuntas

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:56 WIB