Wajo// Timeindonesia.com – Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo Koperti Universitas Bosowa Makassar menyoroti dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Berbagai laporan dan keluhan warga mengindikasikan adanya praktik pengumpulan, penimbunan, hingga distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil, khususnya nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah. Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi berpotensi merugikan negara sekaligus merampas hak masyarakat yang berhak menerimanya.
Ketua Umum Hipermawa Koperti Bosowa, Nugie Anugrah, menegaskan bahwa dugaan penyelewengan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai SPBU yang bekerja sama dengan beberapa orang yang tidak bertanggung jawab.
Pemberantasan mafia BBM bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap hak masyarakat dan penyelamatan keuangan negara. Transparansi penanganan kasus serta pengungkapan aktor intelektual di balik dugaan praktik tersebut menjadi harapan besar masyarakat Kabupaten Wajo.
Kami mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar tidak tutup mata dan segera melakukan investigasi secara transparan dan profesional terhadap seluruh dugaan praktik mafia BBM subsidi di Kabupaten Wajo. Proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan harus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat
Sehubungan dengan hal tersebut, HIPERMAWA UNIBOS mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait untuk:
1. Melakukan investigasi secara terbuka, profesional, dan independen terhadap seluruh dugaan penyalahgunaan distribusi dan penimbunan BBM subsidi di Kabupaten Wajo.
2. Menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengungkap secara transparan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
4. Memastikan sistem pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan efektif guna mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.
5. Menjamin keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut.
Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi distribusi BBM subsidi serta melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang. Partisipasi publik sangat penting guna memastikan program subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.”tutup Nugie Anugrah

































