POLRES KARO DAN BNN KARO GEREBEK BARAK NARKOBA DAN JUDI DI DESA SUKATENDEL

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:56 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO- (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamis(23/07/26)

Meski sebelumnya telah dibongkar, sarang penyakit masyarakat di kawasan perladangan Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, kembali beroperasi. Menindak lanjuti laporan masyarakat, Polres Karo bergerak cepat menggelar razia terpadu dan menggerebek lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perjudian, penyalahgunaan narkotika, hingga penanaman ganja, Rabu (22/7/2026).

 

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Karo Kompol Jonista Tarigan, S.H., melibatkan personel Polres Karo, BNN Kabupaten Karo, Pemerintah Kecamatan Tiganderket, serta unsur terkait lainnya.

 

Setibanya di kawasan Perladangan Tembuten, Desa Sukatendel, petugas menemukan barak yang dijadikan lokasi perjudian dan penyalahgunaan narkotika. Di lokasi tersebut diamankan empat orang berinisial PA (25), JS (34), TSG (38), dan MS (46).

 

Petugas juga menyita 19 batang tanaman ganja, termasuk lima batang yang ditanam di dalam pot, dua bungkus ganja kering, alat hisap (bong), lima unit sepeda motor, serta satu unit mesin judi tembak ikan beserta chip.

 

Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut oleh tim gabungan dan barang bukti diamankan ke Mapolres Karo. Sementara barak yang digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi dimanfaatkan oleh para pelaku.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap bentuk penyakit masyarakat.

 

“Meski lokasi ini sebelumnya telah dibongkar, aktivitas tersebut kembali muncul. Karena itu kami kembali melakukan penindakan secara tegas. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi agar pemberantasan narkoba dan perjudian dapat dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

(A2M)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
WAPRES GIBRAN TINJAU HUNTAP DI SIBOLGA LASKAR GIBRAN SUMUT TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PROGRAM KEPEMUDAAN
Arsyadleo Unggul dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Jipang Periode 2026–2034
SATRESKOBA POLRES KARO CIDUK PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU DI DESA SITUNGGALING KECAMATAN MEREK
Bupati Takalar Sidak Puskesmas Tanakeke: Pastikan Layanan Kesehatan Kepulauan Berjalan Optimal
320 JIWA WARGA DESA KUTA TENGAH DIEVAKUASI OLEH POLRES DAN KODIM KARO YANG TERDAMPAK ERUPSI ABU VULKANIK GUNUNG SINABUNG
KAPOLRES DAN DANDIM CEK POS PENGAMATAN GUNUNG SINABUNG PANTAU PERKEMBANGAN AKTIVITAS GUNUNG
Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kecamatan Polongbangkeng Timur 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:51 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:04 WIB

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:58 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:56 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:12 WIB

Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:55 WIB

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB