TIM COBRA SATRESKRIM POLRES KARO BERSAMA POLSEK TIGABINANGA UNGKAP KASUS MENONJOL PENGANIAYAAN BERAT SEBABKAN KEMATIAN

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:59 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO- (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabtu (04/07/26)

Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk berhasil menunjukkan taringnya. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., tim tersebut mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

 

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol sejak AKP Hizkia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karo. Bersama Kapolsek Tigabinanga AKP C. Tarigan, S.H., dan Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, S.H., Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial E.V.S.D. (29) yang sebelumnya sempat buron, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Perbesi.

 

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 466 ayat (3).

 

Korban, J.K.K. (57), merupakan warga Desa Perbesi. Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam saat korban, yang menurut keterangan keluarga dan warga mengalami gangguan kejiwaan, mengamuk di sekitar losd atau jambur desa dengan membalikkan sepeda motor yang terparkir serta melempari rumah warga menggunakan batu.

 

Dalam situasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan atau penganiayaan oleh warga hingga mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke RSU Kabanjahe. Namun pada Minggu (31/5/2026) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.

 

Merasa ada kejanggalan atas kematian korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga. Menindak lanjuti laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama penyidik melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif, hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka E.V.S.D.

 

Berbekal informasi keberadaan tersangka, Tim Cobra langsung bergerak ke Desa Perbesi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Karo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah bambu, satu kaos putih bertuliskan Hugo, satu pasang sandal, serta satu celana panjang warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Hizkia Siagian menegaskan bahwa meskipun korban diduga mengalami gangguan kejiwaan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

 

“Apabila masyarakat menghadapi situasi serupa, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera hubungi pihak kepolisian atau manfaatkan layanan darurat 110 agar petugas yang menangani. Tidak ada alasan untuk melakukan penganiayaan,” tegasnya.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Karo. Penyidik Tim Cobra Satreskrim Polres Karo masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(A2M)

Berita Terkait

POLSEK TIGAPANAH BERSAMA TIM GABUNGAN GELAR PATROLI TERPADU ANTISIPASI KARHUTLA DI KECAMATAN MEREK
Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Daeng Manye: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.
Pawai Santri Semarakkan Festival Pondok Pesantren se-Takalar 2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi
KAPOLRES KARO PIMPIN SERTIJAB DI MAPOLRES KARO IPTU FERI GALINGING JABAT KASAT LANTAS KARO YANG BARU AKP ANDITA SITEPU PROMOSI JADI KAPOLSEK TIGALINGGA KABUPATEN DAIRI
Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut
DALAM MENYAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI YANG KE-75 HUMAS POLRES KARO GELAR DONOR DARAH 17 KANTONG DARAH BERHASIL DIKUMPULKAN
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

POLSEK TIGAPANAH BERSAMA TIM GABUNGAN GELAR PATROLI TERPADU ANTISIPASI KARHUTLA DI KECAMATAN MEREK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Pimpin Upacara Hari Santri, Bupati Daeng Manye: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:09 WIB

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Simalungun Gelar “Kumpul Bersama Masyarakat” di Nagori Marjandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:06 WIB

KAPOLRES KARO PIMPIN SERTIJAB DI MAPOLRES KARO IPTU FERI GALINGING JABAT KASAT LANTAS KARO YANG BARU AKP ANDITA SITEPU PROMOSI JADI KAPOLSEK TIGALINGGA KABUPATEN DAIRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:33 WIB

DALAM MENYAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI YANG KE-75 HUMAS POLRES KARO GELAR DONOR DARAH 17 KANTONG DARAH BERHASIL DIKUMPULKAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIB

PRAJURIT TRI BUI SAKTI DUKUNG KESIAPSIAGAAN NASIONAL LEWAT LATIHAN FREE FALL

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel

Berita Terbaru