Fidiel Castro Minta Evaluasi Kepala SD-SMP Negeri, Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Jangan Dibiarkan Berlarut-larut

TIME INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:41 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan setoran rutin yang dikaitkan dengan langganan koran atau publikasi media di sejumlah SD dan SMP negeri di Kabupaten Ogan Ilir.

Laporan pengaduan (Lapdu) telah disampaikan kepada Kapolda Sumatera Selatan melalui Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel dan diterima pada Senin (19/10/2026).

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan setoran berkisar Rp150.000 hingga Rp300.000 per sekolah setiap bulan, menyesuaikan jumlah siswa. Setoran tersebut disebut tidak disertai kuitansi atau bukti pembayaran resmi. Namun, seluruh informasi itu masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan aparat berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fidiel meminta penyidik menelusuri aliran dana serta memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk unsur K3S, MKKS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, serta pihak lain yang diduga mengetahui persoalan tersebut.

Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir segera melakukan investigasi dan memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“Kami meminta persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, bersama wakil rakyat harus turun tangan. Jika ditemukan pelanggaran, lakukan evaluasi dan berikan sanksi sesuai aturan. Jangan sampai dunia pendidikan tercoreng akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran yang tidak transparan,” tegas Fidiel, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan harus transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pihak yang merasa berkuasa untuk menekan kepala sekolah ataupun mengarahkan penggunaan anggaran tanpa dasar yang jelas.

PPWI menegaskan, laporan ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh. Semua pihak harus diberi kesempatan memberikan klarifikasi, sementara setiap dugaan pelanggaran wajib ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

“Pendidikan harus dikelola secara profesional, bukan dijadikan ruang bagi praktik yang merugikan sekolah. Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tutupnya.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

DALAM MENYAMBUT HARI JADI HUMAS POLRI YANG KE-75 HUMAS POLRES KARO GELAR DONOR DARAH 17 KANTONG DARAH BERHASIL DIKUMPULKAN
Sabu 2,52 Gram Jadi Barang Bukti, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria di Bambel
Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas
Gubernur Sulsel Resmikan Rumah Layak Huni Sinergi Bersama TNI dan Pemkab Takalar
Sinergi Pemkab Takalar dan Kostrad Memperkuat Pertahanan dan Keamanan Daerah
Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, serta Koordinasi dengan APH, Tahanan yang Kabur Berhasil Diamankan
​Lebih dari Sekadar Pemimpin: Sentuhan Humanis Farianda Putra Sinik Kobarkan Semangat Peserta UKW Dewan Pers
Maksimalkan Digitalisasi Kabid Diskominfo-SP Takalar Pimpin Rapat Bersama Tim Humas Via WA Vidio Call

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Takalar Hadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:20 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama 

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:32 WIB

Proyek Drainase Pat’têne Disoal Warga: Galian Diduga Asal-Asalan, Ketahanan Konstruksi Dipertanyakan Meski Anggaran Capai Rp 28,9 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 09:09 WIB

Masyarakat Laikang Tidak Terima Kawasan Industri di Takalar

Kamis, 20 November 2025 - 22:04 WIB

Aliansi Takalar Menggugat Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kejaksaan Negeri Takalar, Tuntut Percepatan Penanganan Kasus Anggota DPRD Takalar

Senin, 17 November 2025 - 15:19 WIB

PT. SGN Pabrik Gula Takalar Adakan Pasar Murah Gula untuk Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru