Tegakkan UU Pers, Ketua GWI Sumut Andi Larang Anggota Lindungi Judi dan Narkoba

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Gabungan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara [GWI Sumut] menegaskan sikap tegas dalam menjaga marwah dan integritas profesi wartawan. Ketua GWI Sumut DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO melarang keras seluruh anggota GWI Sumut terlibat maupun melindungi praktik perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Penegasan itu disampaikan DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO saat menggelar jumpa pers di Sekretariat GWI Sumut, Medan, Minggu, 05 Juli 2026 siang hari sekitar pukul 15.20 WIB.

“Kami sampaikan secara terbuka dan tegas. Seluruh anggota GWI Sumut dilarang menjadi beking, pelindung, maupun terlibat dalam praktik judi dan narkoba. Jangan sampai ada oknum yang mencoreng nama baik organisasi dan profesi wartawan,” ujar DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum: UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Menurut DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO, larangan ini merupakan amanat undang-undang dan kode etik.

“Ini adalah amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada Pasal 3 disebutkan pers nasional berfungsi sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa. Pada Pasal 6 disebutkan pers nasional melaksanakan peran melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” jelasnya.

Beliau menambahkan, kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial. Wartawan wajib menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan, bukan malah melindunginya.

“Profesi wartawan itu mulia dan terhormat. Jangan ditukar dengan uang haram. Kami GWI Sumut mendukung penuh upaya Polri, BNN dan pemerintah dalam memberantas judi dan narkoba di Sumut,” tegas DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO.

Ancam Sanksi Tegas dan Ingatkan Sesama Rekan Media
DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO juga menegaskan bahwa GWI Sumut tidak akan memberi toleransi bagi anggotanya yang melanggar.

“Kami sudah sepakat di kepengurusan. Jika ada anggota GWI Sumut yang terbukti terlibat atau melindungi praktik judi dan narkoba, sanksinya tegas. Mulai dari teguran tertulis, pemberhentian dari jabatan, hingga pencabutan kartu tanda anggota,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua GWI Sumut juga mengingatkan sesama media agar menjaga integritas profesi.

“Saya minta kepada seluruh anggota GWI Sumut untuk saling mengingatkan sesama rekan media. Jika melihat ada teman yang mulai melenceng, segera tegur dan laporkan ke pengurus. Jangan biarkan satu orang mencoreng nama baik kita semua,” imbaunya.

Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Selain kepada anggota, DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi perilaku oknum yang mengatasnamakan wartawan.

“Kami minta masyarakat ikut mengawasi. Jika ada oknum mengaku wartawan GWI lalu meminta uang dengan dalih membekingi tempat judi atau mengondisikan berita narkoba, segera laporkan ke sekretariat kami. Kami akan tindak,” pungkasnya.

Langkah tegas GWI Sumut ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pers dan mewujudkan pers yang profesional, independen, serta bertanggung jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*.(red)

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi: Karutan Kelas I Medan Tegaskan Video Aktivitas Terlarang di Rutan Tidak Benar dan Tanpa Dasar
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kondisi Rutan Ruteng
NARASI “BELASAN HP, LODES, NARKOBA HINGGA JUAL-BELI KAMAR RUTAN TANJUNG GUSTA” DINILAI HOAKS
Gudang dan Bengkel Dibobol Maling, Warga Tanjung Mulia Hilir Resah
Rutan 1 Medan Kembali Diserang Isu Hoaks, Video di Medsos Dipertanyakan Asal-usulnya
Sambut HUT ke-81 RI, AJMI dan PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih di Medan
Dukung APRC Sumut 2026, PTPN IV PalmCo Berkolaborasi Majukan Pariwisata Olahraga dan UMKM Lokal

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:17 WIB

Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Senin, 21 September 2026 - 14:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat

Jumat, 18 September 2026 - 11:55 WIB

Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Kamis, 17 September 2026 - 20:00 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 15:36 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 09:33 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Rabu, 16 September 2026 - 02:50 WIB

Bimtek P3K Se Aceh Tenggara, di Beri Rp50.000. SHS Bupati Rp 100.00.

Selasa, 15 September 2026 - 12:01 WIB

Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja

Berita Terbaru

Daerah

IKADIN Bela Imunitas Advokat dalam Menjalankan Tugas Profesi

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:09 WIB